Gubernur Sulsel Beri Dana Pendamping PKH Sebesar Rp600 Juta

31 Agustus 2023 15:58 WIB
Jambore PKH yang dilaksanakan di Toraja Utara
Jambore PKH yang dilaksanakan di Toraja Utara ( Dok Humas Pemprov Sulsel)

Toraja Utara, Sonora.ID - Pemprov Sulsel memberikan dana pendamping untuk Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp600 juta.

Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menandatangani SK pemberian dana pendamping tersebut saat acara jambore PKH yang dilaksanakan di Toraja Utara.

"Termasuk Pemprov hadir untuk bagaimana menjadikan mereka menjadi bagian pemerintah yang bahu membahu untuk kemudian menjadikan Sulawesi Selatan dengan generasi yang hebat," ucap Andi Sudirman dalam keterangannya, Kamis (31/8/2023).

Ia menyebut, Program PKH telah terlaksana selama 13 tahun di Sulsel. Melalui kesempatan itu, dirinya mengapresiasi para pendamping yang telah membantu para keluarga keluarga harapan selama kurun waktu tersebut.

"Kami ingin menyampaikan bahwa, teman-teman PKH ini telah membangun SDM Sulsel. membantu dan mendampingi para keluarga harapan dan itu secara continues selama 13 tahun telah dilaksanakan," jelasnya.

Baca Juga: Gampang, Ini Cara Cek PKH Cair Lewat HP, Cek Punya Kamu Sekarang!

Diketahui, program PKH merupakan upaya pemerintah memberikan perlindungan sosial, serta menjadi cikal bakal pengembangan sistem pelayanan pendidikan dan kesehatan.

Termasuk kepada anak, mendorong inklusi keuangan masyarakat dan mendorong keluarga penerima manfaat (KPM) hidup mandiri.

Sementara itu, Koordinator Bidang Bantuan Sosial, Direktorat Jaminan Sosial, Keke Komarowati, juga mengapresiasi pelaksanaan jambore dan perhatian yang diberikan Gubernur dan Pemprov Sulsel kepada SDM PKH.

Ia mengakui, Sulsel memiliki petugas PKH yang militan, pekerja keras dan berkomitmen tinggi.

"Teman-teman SDM kita di Sulsel punya potensi yang luar biasa untuk bersama-sama untuk melaksanakan penaggulangan kemiskinan, di mana Pak Presiden sedang berusaha mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrim," sebutnya.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm