Kisah Pilu Pedagang Sayur di Boyolali, Mobil Pikapnya Raib Dicuri

7 September 2023 17:30 WIB
Ilustrasi mobil Pikap warga Boyolali untuk jualan sayur raib dicuri
Ilustrasi mobil Pikap warga Boyolali untuk jualan sayur raib dicuri ( Kompasiana)

Penulis: Tegar Taryan

Solo, Sonora.ID – Kasus pencurian sedang marak akhir-akhir ini, seperti yang terjadi di Kabupaten Boyolali. Kisah memilukan dialami oleh Nuri, warga Dukuh Tempel, Desa Butuh, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, yang berprofesi sebagai penjual sayur.

Hal itu disampaikan oleh Yuli Purnama Sari, anak dari pedagang sayur tersebut. Mobil Pikap berjenis Mitsubishi SS dengan nomor polisi AD 1671 WM milik orang tuanya raib dicuri pada hari Kamis (7/9/2023), pagi dini hari.

Mobil pikap milik orang tuanya yang biasa diparkirkan di halaman rumahnya mendadak hilang sekitar pukul 04.30 WIB. Kejadian tersebut diketahui usai pamannya membangunkan sang ayah pagi hari.

“Taunya itu dari paman saya yang tinggal di samping timur rumah. Paman membangunkan bapak dan tanya mobilnya kok tidak ada,” ucap Yuli.

Padahal mobil pikap itu sangat dibutuhkan keluarga untuk kulak sayur di pasar dan akan dijual kembali di tokonya.Yuli bercerita jika biasanya keluarga membeli sayur di pasar sayur Cepogo dengan diangkut di mobil pikap.

Baca Juga: Kronologi Tewasnya Remaja di Sungai Boyolali, Tenggelam 15 Menit

Setelah diangkut, sayuran dibawa pulang untuk dijual kembali di toko yang ada di samping rumahnya.

“Warga biasanya membeli sayuran di sini, selain itu ada juga pelanggan dari para pedagang warung makan di area dekat pabrik,” tutur Yuli.

Saat ini, Yuli mengaku jika keluarganya belum menemukan solusi untuk kulak sayur di pasar karena tidak memiliki kendaraan mobil lagi. Keluarganya belum memikirkan untuk melanjutkan usahanya usai peristiwa tersebut.

“Belum ada pikiran nanti kulakan sayur pakai kendaraan apa?” imbuhnya.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm