Mulai Besok, BPS Kalsel Bakal Data Pelaku Koperasi & UMKM di 8 Wilayah

14 September 2023 15:35 WIB
Kepala BPS Kalsel, Martin Wibisono (batik cokelat), bersama Statistisi Ahli Madya BPS Kalsel, Fachri Ubadiyah
Kepala BPS Kalsel, Martin Wibisono (batik cokelat), bersama Statistisi Ahli Madya BPS Kalsel, Fachri Ubadiyah ( )

Banjarbaru, Sonora.ID - Sebanyak 1.534 Petugas Cacah Lapangan (PCL) diterjunkan untuk melaksanakan Pendataan Lengkap Koperasi & UMKM (PL-KUMKM) Tahun 2023 di Kalimantan Selatan.

Pendataan dilaksanakan selama satu bulan, yakni dimulai tanggal 15 September hingga 14 Oktober mendatang.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Selatan, Martin Wibisono, mengungkapkan bahwa PL-KUMKM Tahun 2023 dilakukan di daerah-faerah yang belum terdata pada tahun lalu.

"Untuk Provinsi Kalimantan Selatan, dilaksanakan di delapan kabupaten/kota, yakni Kota Banjarbaru, Kabupaten Barito Kuala, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Tabalong, Balangan, Tapin dan Tanah Bumbu," tuturnya kepada awak media, Kamis (14/09) sore, di Banjarbaru.

Martin juga menyebut bahwa tahun ini untuk pertama kalinya BPS ikut langsung dalam PL-KUMKM, melainkan hanya bersifat asistensi.

Baca Juga: Permudah Pelanggan, PLN UID Kalselteng Luncurkan Layanan Satu Pintu Plus

Di mana pada tahun lalu, hanya ada lima daerah yang dilakukan pendataan oleh Kementerian Koperasi dan UKM RI, yakni Kota Banjarmasin, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Banjar, Tanah Laut dan Kotabaru.

"Jika pada tahun 2022 yang didata hanya usaha yang menetap, tahun ini pendataannya untuk usaha yang menetap dan tidak menetap, dengan total 215 kabupaten/kota se-Indonesia di 32 provinsi," tambahnya.

Tujuannya tak lain untuk memperoleh data pasti terkait koperasi dan UMKM yang bergerak di berbagai aktivitas, kecuali sektor pertanian.

Semua bentuk usaha yang tergolong koperasi dan UMKM akan masuk dalam kriteria pendataan, mulai dari Pedagang Kaki Lima (PKL), kios, hingga e-commerce atau toko online yang dijalankan dari rumah.

Pendataan menurutnya juga akan sangat menguntungkan pelaku usaha, salah satunya terkait dengan pendanaan atau bantuan pemulihan perekonomian pasca pandemi.

"Maka jangan ragu dan takut ketika didatangi petugas. Berikan jawaban yang jujur dan benar, di mana jawaban yang diberikan juga akan dilindungi kerahasiannya oleh undang-undang," pungkas Martin.

Sementara itu, Penanggungjawab PL-KUMKM yang juga Statistisi Ahli Madya BPS Kalimantan Selatan, Fachri Ubadiyah, memastikan bahwa seluruh petugas yang diterjunkan ke lapangan sudah mengantongi identitas resmi.

Baik dari kartu identitas atau pengenal, topi dan surat tugas dari BPS Kalimantan Selatan.

"Jadi tidak perlu takut ketika mereka mendatangi ke rumah atau tempat usaha. Untuk lebih memastikan identitas mereka, di kartu pengenal juga ada QR code yang terhubung dengan surat tugas dan data si petugas," tuturnya.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm