Pj Gubernur Sulsel Segera Bubarkan Stafsus dan TGUPP Andalan

19 September 2023 14:35 WIB
Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin berpidato pada Rapat Paripurna di DRPD Sulsel
Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin berpidato pada Rapat Paripurna di DRPD Sulsel ( Dok Humas Pemprov Sulsel)

Makassar, Sonora.ID - Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin akan membubarkan jajaran Staf Khusus (Stafsus) dan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang sebelumnya digunakan oleh Andi Sudirman Sulaiman (Andalan) selama menjabat Gubernur.

Bahtiar lebih mengutaman pejabat struktural dan ASN Pemprov Sulsel untuk mengawal program prioritasnya.

Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Andi Muhammad Arsjad membenarkan hal itu.

Ia mengatakan, Pj Gubernur lebih memprioritaskan orang-orang yang memiliki kompetensi sesuai jabatan yang diberikan.

“Jadi beliau sebenarnya lebih memberikan kepercayaan kepada jajaran ASN Pemprov untuk membantu dalam proses jajaran pemerintahan,”ujar Arsjad saat ditemui wartawan di Kantor Gubernur Sulsel, baru-baru ini.

Baca Juga: Viral MS Glow Raup Pendapatan Rp 600 Miliar per Bulan, Stafsus Sri Mulyani Cepu ke Ditjen Pajak

Kendati demikian, kata Arsjad, Pj Gubernur tetap menerima masukan-masukan dari segala pihak. Hal itu tak lain demi Sulsel yang lebih baik.

“Tapi tidak berarti kita mengabaikan masukan-masukan dari orang-orang lain atau komunitas tertentu, atau organisasi profesi tetap kita hargai,” terangnya.

Akan tetapi, dirinya menekankan, struktural yang diinginkan Pj Gubernur yakni dalam pengertian kelembagaan.

Pj Gubernur lebih banyak memanfaatkan peran kelembagaan pemerintah daerah dalam meramu kebijakan daerah-daerah.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm