Alur Pendaftaran dan Syarat PPPK Tenaga Kesehatan 2023, Mulai Besok!

19 September 2023 20:55 WIB
alur dan syarat PPPK tenaga kesehatan 2023
alur dan syarat PPPK tenaga kesehatan 2023 ( Tribunnews)

Sonora.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis informasi resmi mengenai lowongan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dalam rekrutmen CPNS 2023.

Ada ribuan formasi yang dibuka, salah satunya adalah tenaga kesehatan. Apa saja alur dan syarat PPPK Tenaga Kesehatan 2023?

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menyediakan sebanyak 572.496 formasi.

Dari total formasi tersebut nantinya akan terbagi lagi menjadi 543.593 untuk formasi PPPK dan 28.903 untuk formasi CPNS baik dalam pemerintahan pusat maupun pemerintahan daerah.

Berdasarkan informasi yang beredar, untuk formasi PPPK Tenaga Kesehatan itu sendiri kuotanya tersedia sebanyak 154.724.

Baca Juga: Cara Verval Ijazah di Info GTK, Supaya Bisa Daftar PPPK 2023!

Pendaftaran seleksi CPNS telah dijadwalkan mulai besok, 20 September hingga 9 Oktober 2023 yang dapat dilakukan melalui website https://sscasn.bkn.go.id/.

Bagaimana alur pendaftaran dan syarat PPPK Tenaga Kesehatan 2023? Simak informasinya berikut ini seperti yang dilansir dari laman sscasn.bkn.go.id:

Alur Pendaftaran

  1. Daftar akun melalui laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun

Pelamar mengisi data seperti NIK, No. KK, Nama Lengkap, Tempat Tanggal Lahir, Nomor Handphone, dan Email, lalu pasang Password akun SSCASN dan atur Pertanyaan Pengamanan. Kemudian, upload foto KTP maksimal 200Kb dan melakukan swafoto, kemudian mencetak Kartu Informasi Akun

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm