Cetak Calon Guru Baru, Kemendikbudristek Prioritaskan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan

22 September 2023 12:55 WIB
( )

Sonora.ID – Upaya memenuhi kebutuhan dan mencetak guru yang profesional, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus menggalakkan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan.

Direktur Jenderal Guru  dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek Prof. Nunuk Suryani mengatakan program yang sedang menjadi prioritas utama adalah PPG Prajabatan.

 
Program ini dijalankan saat ini untuk tetap menjaga supply demand guru menjadi seimbang.
 
Dengan demikian, kalau sebelumnya guru itu belum guru profesional, maka diharapkan setelah seleksi ASN P3K selesai, maka semua guru pensiun akan digantikan oleh lulusan PPG Prajabatan.

“Jadi tidak ada guru baru kalau bukan dari lulusan PPG Prajabatan, dan ini kita melalui Direktorat PPG sedang menyiapkan calon-calon guru baru, generasi baru guru Indonesia yang mempunyai perubahan paradigma dan mindset terkait dengan profesi guru sebagaimana guru-guru penggerak, dan  mereka akan mengisi pada satuan-satuan pendidikan untuk mengganti guru pensiun,” ujar Dirjen GTK Prof. Nunuk Suryani pada kegiatan diskusi Seleksi Guru PPPK 2023 bersama Forum Wartawan Pendidikan dan Kebudayaan (Fortadik) di Gedung D Kemendikbudristek Jakarta,  Kamis (21/9/2023).
 
Baca Juga: Kalbar Raih 2 Penghargaan Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Nasional

Dirjen GTK Prof. Nunuk Suryani mengungkapkan Kemendikbudristek akan meluluskan 2 gelombang program studi pendidikan.
 
Namun jumlah lulusan itu masih belum bisa memenuhi semua kebutuhan guru,  karena kalau  tahun lalu butuh 70.000, dan saat ini baru ada 36.000.
 
Ia menjelaskan proses mapping pun sudah dilakukan dan mereka akan diikutsertakan dalam seleksi ASN P3K nanti untuk gelombang 1.
 
Tapi, hal itupun belum bisa memenuhi semua kebutuhan guru baru di pemerintah daerah (pemda).

Menurutnya, satu produksi PPG masih kurang dan dua formasi untuk pemerintah daerah belum dibuka.
 
Untuk ini, jajarannya sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah melalui Direktorat PPG untuk tidak menerima guru non-ASN lagi ke dalam satuan-satuan pendidikan, karena  sekarang guru baru yang masuk adalah guru harus lulusan PPG atau Guru Bersertifikat, supaya tidak  ada kewajiban lagi untuk sertifikasi.

“Kita sudah merumuskan strategi untuk akselerasi yang mana harapannya di tahun 2028 itu 1,6 juta guru itu sudah tersertifikasi semua. Itu paling lama.  Kita sudah ada program percepatan di PPG dalam jabatan ini yang mana kalau bisa kita tuntaskan dengan belajar mandiri menggunakan platform, dan bagi guru-guru yang mempunyai masa bakti di atas 10 tahun, harapan kita mendapatkan RPL (Rekognisi Pengalaman Lampau)  100% atau RPL yang besar, sehingga guru-guru itu tinggal membaca modul, mengunduh dan belajar mandiri dan mengambil tes,” paparnya.

 
Prof. Nunuk menambahkan hal tersebut sudah dikerjakan dan  dilakukan pembahasan dengan Lembaga Pendidikan Tenaga Pendidikan (LPTK).
 
Alasannya, PPG ini pelaksana dan ujung tombaknya ada di LPTK.

“Kita sudah membahas hal ini dan ada peluang untuk melakukan akselerasi terobosan, sehingga guru-guru dalam jabatan itu  bisa kita tuntaskan dalam waktu secepat mungkin, karena mereka juga pantas menyandang gelar sebagai guru profesional dan tentu implikasinya adalah mendapatkan tunjangan. Kita sudah menghitung akselerasi itu berapa anggaran yang dibutuhkan, jika seluruh guru itu menjadi guru profesional.  Itu sudah kita simulasikan dan sudah kita bicarakan dengan pihak-pihak terkait,” ungkapnya.

Baca Juga: Pasca Kebakaran, Museum Nasional Pastikan Koleksi Repatriasi dari Belanda Aman

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm