Atasi Penyempitan Arus Lalu Lintas, Pemko Medan Lebarkan Jembatan HM Yamin dan Abdullah Lubis

22 September 2023 22:40 WIB
Pengerjaan jembatan Jl. Abdullah Lubis, Medan
Pengerjaan jembatan Jl. Abdullah Lubis, Medan ( )

Medan, Sonora.ID - Pembangunan Jembatan Jalan Prof HM Yamin dan Jalan Abdullah Lubis telah dimulai sejak, Rabu (13/9).

Pembangunan  kedua jembatan itu dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mengurai kemacetan yang selama ini terjadi.

Sebab, mobilitas kendaraan yang melintas terus bertambah sehingga perlu dilakukan pelebaran. 

Guna mendukung kelancaran proses pembangunan kedua jembatan tersebut, Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan Kota Medan pun telah melakukan rekayasa lalu-lintas guna menghindari kemacetan dan ketidaknyamanan masyarakat pengguna jalan dengan melintasi jalan alternatif yang telah disediakan. 

Baca Juga: Wali Kota Medan Bobby Nasution Lantik 7 Pejabat Tinggi Pratama, Tekankan Hindari Pungli dan Korupsi

“Pengerjaan kedua jembatan ini memakan waktu beberapa bulan ke depan. Mohon maaf atas ketidaknyamanan selama pengerjaan yang dilakukan tersebut,” kata Wali Kota Medan Bobby Nasution kemarin. 

Dikatakan menantu Presiden Joko Widodo ini, tujuan dilakukannya Pembangunan atas kedua jembatan guna memenuhi lebar ruas jalan yang ada sehingga tidak terjadi penyempitan arus lalu lintas pada kedua jembatan tersebut. 

Sementara itu berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan menyebutkan, melalui Pembangunan yang dilakukan, Jembatan Jalan Prof HM Yamin akan diperlebar menjadi 14 meter dengan panjang 17,6 meter. 

Baca Juga: Atasi Banjir, Pemko & Kodim 0201/Medan Bersihkan Sungai Sikambing

“Berdasarkan kondisi eksisting jembatan saat ini, panjangnya 14 meter dan lebar 11 meter. Melalui pembangunan yang dilakukan, panjang jembatan direncanakan akan menjadi 17,6 meter dan lebar 14 meter,” kata Kadis SDABMBK Kota Medan Topan OP Ginting saat dihubungi kemarin. 

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm