BRIN Kampanyekan Penggunaan Produk dalam Negeri Untuk Bangkitkan UMKM

24 September 2023 21:42 WIB
Ilustrasi BRIN Kampanyekan Penggunaan Produk dalam Negeri Untuk Bangkitkan UMKM
Ilustrasi BRIN Kampanyekan Penggunaan Produk dalam Negeri Untuk Bangkitkan UMKM ( SonoraID)
Bandung, Sonora.ID - Diketahui saat pandemi Covid-19 berlangsung, salah satu sektor yang berperan penting dalam pemulihan ekonomi adalah UMKM.
 
Lebih dari itu, Presiden RI Joko Widodo pun mengeluarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
 
"Sebagai salah satu bukti cinta pada negeri adalah dengan menggunakan produk - produk dalam negeri. Bahkan dengan mencintai produk nasional akan memantapkan integritas bangsa yang memiliki martabat, kebanggaan, kehormatan dan jati diri," ucap Plt. Sekretaris Utama BRIN, Nur Tri Aries Suestiningtyas, dikutip dari siaran pers BRIN, Minggu (24/9/2023).
 
Dalam paparannya kepada para petugas pengelolaan anggaran BRIN di Workshop Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri di Ruang Auditorium Teratai, KST Soekarno di Cibinong (20/9/2023) lalu, Nur Tri menyampaikan, bahwa hal tersebut dapat membantu mengembangkan kelompok usaha lokal, membuka lapangan pekerjaan untuk menghasilkan banyak produk lokal dan tentu saja membuat produk lokal semakin dikenal.
 
"Sebagai petugas pengelola anggaran negara, kita juga memiliki kewajiban untuk mencanangkan peningkatan penggunaan produk dalam negeri di dalam Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN), hal ini terus disosialisasikan bersamaan dengan disusunnya peraturan badan untuk menggunakan produk dalam negeri baik berupa barang maupun jasa," ungkap Nur Tri.
 
 
"Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) harus terus melakukan komunikasi dalam pemilihan barang dan jasa yang akan digunakan, karena merupakan kewajiban tim pengelolaan anggaran untuk memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri," jelasnya.
 
Menurut Nur Tri, selain penggunaan produk dalam negeri, kita juga harus menggunakan jasa yang berasal dari dalam negeri dan menghindari barang bajakan. 
 
"Hindari barang bajakan dengan secara proaktif cari tahu mengenai asal barang dan mengikuti panduan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)," pesannya.
 
"Mari bersama memajukan Indonesia, mulai dengan melakukan pengelolaan negara dengan tertib. Teguhkan iman agar tidak tergoda oleh godaan yang begitu banyak, untuk hidup yang lebih nyaman dan sehat," pungkas Nur Tri Aries.
 
Sedangkan Inspektur 1 BRIN, Arief Hedianto menyampaikan, bahwa gerakan penggunaan produk dalam negeri sudah disuarakan sejak presiden pertama indonesia. Diawali program Aku Cinta Indonesia, 100% Indonesia hingga Bangga Buatan Indonesia. 
 
"Fundamental ekonomi kita lemah karena kita tergantung dengan produk produk import, hal ini sangat terasa ketika kita mengalami krisis ekonomi di tahun 1997 - 1998. Namun berbeda dengan keadaan yang terjadi pada krisis yang terjadi di era pandemi covid, pada masa pandemi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan produk yang eksis di era pandemi covid," jelas Arief.
 
"Dengan krisis-krisis ini kita diajarkan supaya mencintai produk - produk dalam negeri, dengan menggelorakan UMKM dapat membuat pertumbuhan ekonomi kita melaju," tambahnya.
 
Sementara itu, Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan, Arywarti Marganingsih, berpesan bahwa pengelola anggaran harus merencanakan, mengalokasikan, dan merealisasikan paling sedikit 40% nilai anggaran belanja/jasa untuk menggunakan produk UMKM dan Koperasi dari hasil produksi dalam negeri. 
 
"Tujuan dari penyusunan pedoman aturan penggunaan produk dalam negeri adalah untuk menjadi acuan bagi segenap pejabat dan pegawai terutama pengelola anggaran di lingkungan BRIN dalam mendorong dan menciptakan ekosistem penggunaan produksi dalam negeri," tutupnya. 

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.

Baca Juga: Sonora Bandung Peduli Stunting, Sasar Balita Di Tiga Posyandu

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm