Sidak ke RSUD RAPB, Makmur Soroti Kekurangan dan Kelebihan Fasilitas

28 September 2023 11:15 WIB
Pj Bupati PPU Makmur Marbun melakukan sidak ke SKPD RSUD Ratu Aji Putri Botong (RAPB), Rabu (27/09/2023).
Pj Bupati PPU Makmur Marbun melakukan sidak ke SKPD RSUD Ratu Aji Putri Botong (RAPB), Rabu (27/09/2023). ( Dok. Istimewa)

Penajam, Sonora.ID – Untuk mengetahui kekurangan pelayanan, Pj Bupati PPU Makmur Marbun melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botong (RAPB), Rabu (27/09/2023).

Adapun tujuan selain meninjau terkait kekurangan yang harus dibenahi, juga melirik kelebihan yang harus lebih ditingkatkan kembali. Dalam sidak itu, Makmur menyoroti fasilitas yang ada di Ruang Tunggu dan Ruang Rawat Inap untuk lebih ditingkatkan kembali.

"Inginnya RSUD RAPB memberikan Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat yang berobat," ujarnya.

Dirinya juga menegaskan untuk para petugas maupun dokter RSUD RAPB, agar mengawali pekerjaan dalam melayani pasien harus lebih pagi sehingga tidak membuat Masyarakat menunggu berjam-jam.

Baca Juga: Siapkan SDM di PPU, Makmur Meminta SKPD Bekerja Lebih Cepat

"Saya berharap ke depannya, RSUD RAPB sudah menggunakan system digital untuk mengambil nomor antrian sehingga tidak terjadi penumpukan pasien," katanya.

Dirinya juga menegaskan agar para dokter yang biasanya datang jam 10.00 WITA pagi untuk datang lebih awal, yakni jam 8.00 WITA.

Kemudian, sudah menggunakan sistem daftar pasien yang terbaik agar tidak menjadi penumpukan di ruang tunggu.

"Jangan bangga dengan banyaknya masyarakat menunggu, tapi bagaimana kita mencarikan solusinya. Supaya masyarakat tidak bertumpuk untuk mengantri disini" singgungnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm