Manfaatkan DBH Pajak Rokok, Satpol PP Kawal Program Pj Gubernur Sulsel

30 September 2023 09:25 WIB
Rapat Koordinasi Rencana Pemanfaatan DBH Pajak Rokok Tahun Anggaran 2024  oleh Satuan Polisi Pamong Praja Sulsel
Rapat Koordinasi Rencana Pemanfaatan DBH Pajak Rokok Tahun Anggaran 2024 oleh Satuan Polisi Pamong Praja Sulsel ( Dok Sonora.id)

Makassar, Sonora.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sulawesi Selatan berkomitmen akan meningkatkan kualitas pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) pajak rokok. Utamanya dalam penegakan hukum serta pengawasan.

Hal itu disampaikan Kepala Satpol PP Sulsel, Andi Arwin Azis pada Rapat Koordinasi Rencana Pemanfaatan DBH Pajak Rokok Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur, Jumat (29/9/2023).

Menurutnya, rapat koordinasi dimaksudkan untuk memberikan pemahaman tentang teknis  pemanfaatan dana pajak rokok yang melekat di Satpol PP Tahun Anggaran 2024.

Selain itu, membangun kesepahaman bersama dalam hal arah dan kebijakan penggunaan anggaran.

Tujuannya tak lain agar dalam pelaksanaan kegiatan tahun depan mengarah pada  3 T dan 1 B atau Tepat Program Tepat Belanja dan Tepat Manfaat serta Bebas Temuan.

"Harus dimulai dari perencanaan kegiatan dan perencanaan belanja yang baik dan benar," ucap Arwin dalam sambutannya.

Tugas Satpol PP, kata Arwin, terkait erat dengan program prioritas Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin yaitu mengawal jalannya Pemilu/Pilkada serentak 2024 , menjaga stabilitas sosial politik, serta menjaga ketentraman dan ketertiban umum (trantibum).

Ia meminta Satpol PP berinisiatif meyakinkan tim anggarannya memperoleh anggaran yang mendukung penuh kegiatan tersebut.

"Bapak gubernur sangat fokus kepada pelaksanaan Pemilu/Pilkada tahun depan, dan Satpol PP diharapkan mengambil peran penting di dalamnya," tegasnya.

Untuk itu, ia menginstruksikan jajarannya di Kabupaten/Kota agar segera menyusun kegiatan inovatif yang mendukung pelaksanaan Pemilu/Pilkada dan stabilitas sospol trantibum.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm