Contoh Surat Edaran Hari Batik Nasional 2023 yang Resmi dan Benar

1 Oktober 2023 13:42 WIB
Ilustrasi Contoh Surat Edaran Hari Batik Nasional 2023
Ilustrasi Contoh Surat Edaran Hari Batik Nasional 2023 ( Kompas.com)

Sonora.ID – Berikut contoh surat edaran Hari Batik Nasional 2023, resmi dan benar yang bisa dijadikan referensi bagi yang membutuhkan.

Setiap tahunnya, setiap tanggal 2 Oktober dipredingati sebagai Hari Batik Nasional.

Nah, tujuang diperingatinya hari penting ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap upaya perlindungan dan pengembangan batik Indonesia.

Pada 9 Januari 2009, pengajuan batik untuk Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi UNESCO diterima secara resmi, dan batik dikukuhkan dalam sidang Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Nonbendawi yang diselenggarakan UNESCO di Abu Dhabi pada 2 Oktober 2009.

Sejak itu, Pemerintah Indonesia kemudian menerbitkan Kepres No 33 Tahun 2009 untuk menetapkan Hari Batik Nasional pada 2 Oktober.

Baca Juga: Contoh Surat Pernyataan PPPK Guru 2023, Sesuai Format yang Benar! 

Pada tanggal ini semua orang seperti pekerja dan siswa-siswi diminta untuk memakai baju batik.

Hal ini sesuai dengan amanat Surat Edaran Nomor 003.3/10132/SJ tentang Pemakaian Baju Batik dalam Rangka Hari Batik Nasional 2 Oktober.

“Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 33 Tahan 2009 tentang Hari Batik Nasional, Batik Indonesia telah ditetapkan sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Non-Bendawi pada tanggal 2 Oktober 2009 oleh United Nations of Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO). Sehubungan hai tersebut di atas, maka dihimbau kepada seluruh Pejabat dan Pegawai di lingkungan Pernerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota untuk dapat menggunakan baju Batik pada hari Rabu, tanggal 2 Oktober 2023 Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian.”

Berikut contoh surat edaran Hari Batik Nasional mengutip dari Kemendikbud.go.id.

Yang Terhormat:

  1. Para Pemimpin Unit Utama Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan
  2. Para Kepala Unit Pelakasna Teknis Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan
  3. Para Kepala Sekoiar/Medrasan Seluruh Indonesia

Dalam rangka peringatan 10 (sepuluh) tahun Hari Betik pada tanggal 2 Oktober 2019, para pemimpin unit utama di ingkungan Kemerterian Pendidikan dan Kebudayaan, dan para kepala UPT Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan para Kepala Sekalah/Madrasah di seluruh Indonesia kami imbau untuk:

  1. Mengenakan pakaian batik pada tanggal 2 Oktober 2023
  2. Menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang bertujuan mempromosikan batik seperti pameran, peragaan busana, lomba membatik dengan teknik cantik, dan lain-lain.
  3. Menghias gedung instansi dengan hiasan bernuansa batik selama 5 (lima) hari mulai tanggal 30 September s.d 5 oktober 2023.

Deminian agar dilaksanan, atas perhatian Saudara kami ucapkan terima kasih.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Baca Juga: 5 Contoh Surat Lamaran CPNS 2023 ke Berbagai Instansi, Resmi dan Benar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm