Wilayah OKI Menjadi Prioritas Pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla)

1 Oktober 2023 20:36 WIB
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) menyiapkan 100 personel tambahan, untuk memadamkan wilayah OKI.
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) menyiapkan 100 personel tambahan, untuk memadamkan wilayah OKI. ( )

Palembang, Sonora.ID – Kota Palembang masih terus diselimuti kabut asap akibat kebakaran lahan dan hutan.

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) menyiapkan 100 personel tambahan, untuk memadamkan wilayah OKI.

"Kita menyiapkan personel tambahan selama 10 kedepan mereka akan bertugas, untuk memperkuat 360 personel yang sudah ditugaskan terlebih dahulu," ujar Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK, Ahad (1/10/2023).

Ia menjelaskan, bahwa wilayah OKI menjadi prioritas dalam pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Pasalnya akibat kejadian itu asap dari wilayah OKI terbawa angin ke arah kota Palembang.

"Kita juga mendapatkan bantuan dari pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI, yang menyediakan 10 buah pompa air portabel, 50 buah selang," katanya.

Kemudian ada juga masker dan kacamata anti asap (masing-masing 100 buah), dan uang makan personel dengan indeks Rp100 ribu per orang per hari, selama 10 hari.

Baca Juga: Ditreskrimsus Polda Sumsel Berhasil Amankan Kapal Penyelundup BBM Ilegal asal Mub

Untuk sasaran pemadaman terutama di laksanakan di daerah Jungkal, Tulung Selapan, Pampangan, Cengal dan Pedamaran.

"Nantinya personel kita akan di bawah kendali Dandim, Kapolres OKI dan Kepala BPBD OKI," terangnya.

Bupati OKI dapatnya menggerakan Camat dan Kepala Desa untuk bersama-sama dengan TNI, Polri dan BPBD utk memadamkan api yang asapnya terbawa angin ke arah Kota Palembang.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm