Ketua BEM FMIPA UNS Dianiaya, Pelaku Diproses Hukum.

2 Oktober 2023 19:10 WIB
( )

Solo, Sonora.ID – Yudo Prihandono, sopir Dekanat FMIPA UNS Solo, saat ini sudah dalam status sebagai tersangka.

Atas kasusnya yang telah melakukan pemukulan kepada Ketua BEM FMIPA UNS Solo yang bernama Muhammad Khoirul Umam.

Korban berharap tersangka dijatuhi hukuman sesuaidengan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait kasusnya tersebut.

Saat dihubungi pada hari sabtu (30/9/2023), “harapannya proses hukum bisa berjalan sebagaimana mestinya.” Terangnya.

Adapun Umam, yang tak lain korban dalam kasus tersebut, menolak mediasi atau menghentikan proses media.

Bukan tanpa sebab Umam menolak mediasi tersebut karena mediasi kasus penganiayaan sopir Dekanat FMIPA UNS Solo diminta langsung oleh tersangka, itu diajukan supaya kasus tersebut bisa berakhir dengan damai.

“permintaan untuk mediasi kemarin memang ada daripihak pelaku,” tutur dia.

Baca Juga: Melukis Wajah Capres, Puluhan Pelukis Solo Raya Menyuarakan Dukungan

Menurut Umam, mediasi tidak menjamin kasus penganiayaan akan selesai. “dari saya sendiri menolak untuk mediasi tersebut, karena apa yang dilakukan oleh pelaku sudah menimbullkan keresahan kepada orang sekitar dan ditambah tidak merasa adanya jaminan setelah adanya mediasi,” tambahnya.

Intimidasi akan terus berlanjut jika kasus penganiayaan tersebut tidak diproses secara hukum, itulah yang dikhawatirkan oleh Umam sebagai korban.

Kronologi penganiayaan tersebut dikarenakan Umam menulis mengenai isu korupsi di kaca mobil yang berdebu milik dekanat.

“ditakutkan setelah mediasi laporan saya cabut di hari berikutnya, mungkin ada intimidasi lanjutan atau ancaman berikutnya,” jelasnya.

Baca Juga: Terjadi Lagi, Laka Lantas di Tol Semarang-Solo, MPV Seruduk Truk

Penulis : Anggeswara Adam 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm