Contoh Swafoto CPNS 2023 yang Tepat dan Benar Sesuai Pedoman

6 Oktober 2023 20:38 WIB
Contoh swafoto CPNS 2023 yang tepat dan benar sesuai pedoman.
Contoh swafoto CPNS 2023 yang tepat dan benar sesuai pedoman. ( freepik)

Sonora.ID - Swafoto atau selfie menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh para pelamar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Berdasarkan buku pedoman yang diunggah di laman sscasn.bkn.go.id, ada dua foto yang harus diunggah oleh para pelamar, yakni swafoto dan foto formal.

Swafoto CPNS ini dilakukan secara langsung menggunakan kamera web atau webcam pada perangkat yang digunakan untuk mendaftar.

Sementara, itu terkait dengan syarat serta ketentuan swafoto dan pas foto atau foto formal yang wajib diunggah adalah sebagai berikut.

Syarat Swafoto CPNS 2023

  • Format jpeg/jpg. 
  • Ukuran maksimal 200 Kb. 
  • Swafoto yang diunggah harus menampilkan muka dengan jelas dan menghadap ke depan.
  • Foto diambil dalam format potrait dan close-up.
  • Foto diambil dengan latar belakang bebas.
  • Menggunakan pakaian yang sopan.

Syarat Pas Foto CPNS 2023

  • Latar belakang merah
  • Memakai kemeja putih
  • Ukuran maksimal 200kb
  • Format file foto jpg atau jpeg
  • Merupakan foto terbaru (minimal 3 bulan terakhir)

Cara Mengunggah Swafoto CPNS 2023

Sebelum mengambil swafoto, pastikan portal SSCASN diizinkan untuk mengakses kamera pada perangkat komputer atau laptop. 

Cara mengizinkannya, yakni: 

  1. Klik gambar gembok di sebelah kiri atas. 
  2. Klik “Permission for this site.”
  3. Pilih tombol di samping keterangan “Camera” dan ganti menjadi “Allow.” 
  4. Jika sudah, refresh website dan masuk kembali ke situs sscasn.bkn.go.id. 

Selanjutnya, berikut cara swafoto untuk seleksi CPNS dan PPPK yang benar: 

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm