Tunda ke Wamena dan Merauke, Wapres dipanggil Presiden

12 Oktober 2023 21:25 WIB
Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin kembali ke Jakarta usai kunjungan kerja di Papua, Kamis (12/10/2023)
Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin kembali ke Jakarta usai kunjungan kerja di Papua, Kamis (12/10/2023) ( BPMI Setwapres)
Sonora.ID - Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma'ruf Amin kunjungan kerja (kunker) di Papua. Dalam rangkaian kunker itu, sedianya ia akan menuju Wamena dan Merauke, namun Wapres menunda kegiatan kunjungan kerjanya ke Wamena dan Merauke setelah menerima undangan rapat terbatas dengan Presiden.
 
Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi dalam keterangannya di Pangkalan TNI AU Sultan Hasanuddin Makassar saat transit menuju Jakarta, Kamis (12/10/2023).
 
"Wapres yang rencananya akan melanjutkan kunjungan ke Wamena dan ke Merauke harus ditunda karena ada rapat terbatas dengan Presiden di Jakarta," ungkap Masduki
 
Sementara untuk kunjungan Wapres ke Wamena dan Merauke, Masduki menuturkan bahwa Wapres akan dijadwalkan ulang berkunjung ke Tanah Papua pada kesempatan lain.
 
 
"Kita sampai akhir periode kepemimpinan Bapak Jokowi dan Bapak Ma'ruf Amin sebagai Wapres akan ada minimal 2 kunjungan lagi," jelas Masduki.
 
Masduki belum bisa memastikan kapan penjadwalan ulang kunjungan Wapres ke Wamena dan Merauke disebabkan tercatat agenda Wapres akan padat di sisa tahun 2023 ini. 
 
"Mengingat di bulan Oktober dan November akan sangat padat. Ada beberapa kunjungan ke daerah dan luar negeri,"
 
Namun, Masduki menyebutkan kemungkinan penjadwalan ulang kunjungan ke Wamena dan Merauke pada Bulan Desember 2023.
 
"Mungkin kalaupun ada kunjungan ke Papua, Insya Allah mungkin pada bulan Desember," ucap Masduki.
 
"Mudah-mudahan nanti di tahun ini masih mungkin di akhir. Nanti akan kita tentukan lagi," pungkasnya. 

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm