Kejar Indeks SPBE, Khairudin: Percepatan Birokrasi Digital Melalui TTE – judul  

14 Oktober 2023 12:00 WIB
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Penajam Paser Utara (PPU) Khairudin
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Penajam Paser Utara (PPU) Khairudin ( )
 
Penajam, Sonora.ID - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Penajam Paser Utara (PPU) Khairudin menyebutkan, Pj Bupati PPU Makmur Marbun sangat mendukung percepatan pelayanan publik berbasis digitalisasi elektronik di PPU. Adapun yang menjadi atensinya adalah intruksi dalam percepatan terkait Tanda Tangan Elektronik (TTE) untuk memudahkan dalam memberikan pelayanan.
 
“Adapun kemudahan dalam TTE tersebut sesuai yang dimandatkan oleh Presiden dan Mendagri kepada Pj Bupati PPU.  Bahwa  birokrasi saat ini sudah harus digital,” ujarnya ditemui di ruangan, beberapa waktu yang lalu.
 
Dirinya menargetkan, TTE dapat rampung di tahun 2023 dan telah dapat digunakan oleh Jabatan Pimpinan Tertinggi (JPT), eselon III hingga administrator. Sehingga di tahun 2024 nanti, implementasinya sudah dalam tahap sosialisasi.
 
“Sosialisasi mulai dari perangkat kelurahan dan desa,” katanya.
 
Menurutnya, hal tersebut telah dikerjasamakan dengan pihak Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
 
 
Percepatan ini dikejar karena berdasarkan instruksi Presiden RI Joko Widodo untuk melakukan percepatan – percepatan pelayanan publik hingga percepatan sistem pemerintahan berbasis elektronik dalam birokrasi digital.
 
“Artinya birokrasi digital adalah birokrasi yang bisa dikatakan modern,” ujarnya.
Sehingga, pada saat pelayanan publik, TTE dapat dilakukan di mana saja. Tentu lebih efektif dan lebih cepat. Sementara untuk di Kominfo PPU sendiri, apabila sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) sudah benar-benar rampung. Semua sistem aplikasi akan diintegrasikan menjadi satu pintu di Kominfo PPU. 
 
“Sehingga pelayanan dapat terfokus lebih cepat, kita berbicara tidak mengenal tempat dan ruang,” tuturnya.
 
Khairudin berharap, birokrasi di PPU dapat segera menjadi birokrasi yang modern hingga pelayanan yang lebih cepat. Sebagaimana mandat dari peraturan Presiden untuk percepatan – percepatan pelayanan publik hingga percepatan sistem pemerintahan berbasis elektronik dapat segera terpenuhi.
 
“Ya kita harus mengejar itu, dan juga mengejar target nilai – nilai indeks SPBE,” tungkasnya.
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm