Dinas PUPR Akan Putus Hubungan Kerja Dengan Salah Satu Kontraktor, Riviana: Sampai September Pengerjaan Baru Mencapai 10 Persen

15 Oktober 2023 11:40 WIB
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Penajam Paser Utara (PPU) Riviana Noor
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Penajam Paser Utara (PPU) Riviana Noor ( )
 
PENAJAM, Sonora.ID - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Penajam Paser Utara (PPU) Riviana Noor mengaku akan segera memutus hubungan kerja dalam pengerjaan proyek jalan di Kecamatan Babulu – PPU.
 
“Pemutusan itu akan dilakukan pada bulan ini,” katanya saat ditemui di Kantor Bupati PPU, Kamis (5/10/2023).
 
Saat ini, tahap pemutusan itu sedang dalam proses administrasi. Setelah administrasi selesai, hasilnya akan diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurutnya, DPUPR PPU saat ini masih dalam tahapan pengklaiman.
 
“Nanti kalau sudah klaim selesai kita akan lapor ke BPK,” ucapnya.
 
Menurutnya, hal tersebut dikarenakan akibat pengerjaan peningkatan jalan itu sekitar 1.6 kilometer belum saparuhnya maksimal.
 
 
Pasalnya, hingga sampai bulan lalu kemarin (September), pengerjaan baru mencapai 10 persen.
 
“Sedangkan untuk anggaran yang direncanakan hanya sekitar Rp 6 miliar,” jelasnya.
 
Karena kontraktornya tidak siap, jadi sampai dengan akhir kontrak progresnya sangat kecil. Setelah dievaluasi, sangat tidak memungkinkan untuk dilanjutkan mengingat akhir tahun sudah dekat.
 
“Perusahaan tersebut sempat membantah karena kesulitan material. Padahal, permasalahan terjadi diinternal perusahaan itu sendiri,” tuturnya.
 
“Masalahnya non teknis. Kalau kita evaluasi, alasannya non teknis,” pungkasnya.

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm