Pabrik Miras Oplosan di Boyolali Nekat Beroprasi Meski Sudah Digerebek

17 Oktober 2023 15:28 WIB
Ilustrasi minuman keras.
Ilustrasi minuman keras. ( Tribun Bali)

Solo, Sonora.ID – Gudang minuman keras yang terletak di Desa Mojolegi, Kecamatan Teras, Boyolali ini masih terus beroprasi meskipun sudah pernah digerebek oleh pihak kepolisian.

Penggerebekan inipun juga sudah dilakukan beberapa kali oleh pihak kepolisian.

Gudang minuman keras yang tepatnya terletak di Puluhkadang RT 01/RW 06, Mojolegi, Kecamataran Teras, Kabupaten Boyolali ini tetap melakukan aktivitasnya seakan mengabaikan peringatan dari pihak kepolisian.

Tak hanya dari pihak kepolisian setempat, gudang ini juga sudah pernah digerebek oleh pihak Beacukai.

AKBP Petrus Parningotan Silalahi, Kapolres Boyolali, mengaku bahwa selama ia menjabat sebagai Kapolres Boyolali, sudah dua kali ini ia menggerebek gudang miras tersebut.

AKBP Petrus mengatakan bahwa pada bulan Juni lalu, pihak Polres Boyolali sudah melakukan penertiban, penegakan hukum, penyitaan ribuan botol dan sudah mendapatkan putusan pengadilan berupa denda kepada yang bersangkutan.

Walaupun demikian, yang bersangkutan tetap melakukan usaha yang sama.

“Bulan Juni lalu, kita sudah lakukan penertiban, benegakan hukum, penyitaan ribuan botol dan sudah mendapat putusan pengadilan yaitu denda kepada yang bersangkutan, tetapi yang bersangkutan masih melakukan usaha yang sama,” jelasnya.

AKBP Petrus mengungkapkan bahwa kejadian ini tentunya menjadi perhatian khusus kepada yang bersangkutan.

Ini juga terkait untuk menjaga harkamtibmas yang lebih kondusif di Kabupaten Boyolali.

“Hal ini juga jadi perhatian yang khusus kepada yang bersangkutan, yang juga berkaitan untuk menjaga harkamtibmas yang lebih kondusif di Boyolali. Apalagi ini menjelang pemilu,” ungkapnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm