Pabrik Miras Oplosan di Boyolali Nekat Beroprasi Meski Sudah Digerebek

17 Oktober 2023 15:28 WIB
Ilustrasi minuman keras.
Ilustrasi minuman keras. ( Tribun Bali)

Sementara itu, Mandala, pemiliknya, berkata bahwa usahanya sudah memiliki izin beroperasi.

Ia mengungkapkan bahwa setelah dilakukan penggerebekan pada bulan Juni lalu, ia segera mengurus surat perizinan secara online.

“Izinnya sudah lengkap semua, izinnya mengenai distributor dan eceran minuman beralkohol dari golongan A, B, dan juga C,” jelasnya.

Sebagai responnya, Kapolres Boyolali sudah ada aturan yang melarang peredaran minuman keras di Boyolali.

Penulis: Naila Suci

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Baca Juga: Peringati Hari Oeang, DJP Jateng II Surakarta Adakan Festival Masak

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm