Susunan Upacara Hari Santri Nasional 2023 Lengkap dengan Pedomannya

18 Oktober 2023 17:06 WIB
Susunan Upacara Hari Santri Nasional 2023 Lengkap dengan Pedomannya.
Susunan Upacara Hari Santri Nasional 2023 Lengkap dengan Pedomannya. ( Kemenag RI)

Sonora.ID - Tanggal 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri Nasional sejak ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada 2015. 

Penetapan Hari Santri Nasional ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.

Mengutip dari laman Kemenag, Tanggal 22 Oktober dipilih karena berkaitan dengan peristiwa Resolusi Jihad yang dikeluarkan KH Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945. 

Resolusi jihad ini berisi seruan kewajiban berjihad untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dengan melawan pasukan penjajah, hingga memuncak pada perlawanan 10 November 1945, yang kemudian diperingati sebagai Hari Pahlawan.

Di peringatan Hari Santri Nasional tahun 2023 ini Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) mengusung tema Jihad Santri Jayakan Negeri.

Berbagai rangkaian acara kegiatan untuk memperingati peringatan ini. Salah satunya adalah Upacara Hari Santri Nasional.

Berikut ini kami sajikan paparan susunan upacara Hari Santri Nasional 2023 lengkap dengan pedomannya.

Baca Juga: 2 Contoh Proposal Acara Kegiatan Hari Santri Nasional 2023 yang Sesuai Tema

Susunan Upacara Hari Santri Nasional 2023

  1. Masing-masing pemimpin barisan menyiapkan pasukannya;
  2. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara;
  3. Penghormatan peserta upacara kepada pemimpin upacara dipimpin oleh pemimpin barisan yang paling kanan;
  4. Laporan pemimpin barisan kepada pemimpin upacara;
  5. Pembina upacara memasuki lapangan upacara;
  6. Penghormatan peserta upacara kepada pembina upacara dipimpin oleh pemimpin upacara;
  7. Laporan pemimpin upacara kepada pembina upacara bahwa upacara siap dimulai;
  8. Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu Indonesia Raya, penghormatan dipimpin oleh pemimpin upacara;
  9. Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara;
  10. Pembacaan teks Pancasila oleh pembina upacara dan diikuti oleh peserta upacara;
  11. Pembacaan teks Pembukaan UUD 1945 oleh petugas;
  12. Pembacaan Ikrar Santri dan diikuti oleh seluruh peserta upacara;
  13. Amanat pembina upacara, pasukan diistirahatkan;
  14. Menyanyikan lagu Mars Syubbanul Wathon (Ya Lal Wathon) atau lagu Mars Hari Santri dan Syukur;
  15. Pembacaan doa oleh Petugas Upacara;
  16. Laporan pemimpin upacara kepada pembina upacara bahwa upacara telah selesai dilaksanakan;
  17. Penghormatan kepada pembina upacara dipimpin oleh pemimpin upacara;
  18. Pembina Upacara meninggalkan lapangan upacara;
  19. Pengumuman-pengumuman (opsional);
  20. Upacara selesai, pasukan dibubarkan.

Pedoman Pelaksanaan Peringatan Hari Santri Nasional 2023

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm