Kepesertaan BPJS Kesehatan di Banjarmasin Rendah, Ternyata Ini Alasannya

19 Oktober 2023 16:54 WIB
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin, Asmar
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin, Asmar ( )

Banjarmasin, Sonora.ID – Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Banjarmasin baru tercatat 86,67 persen dari total jumlah penduduk sebanyak 2 koma 8 juta orang.

Dari 7 kabupaten/kota yang masuk dalam cakupan layanan, kepesertaan BPJS Kesehatan di Kota Banjarmasin tercatat yang paling rendah, yakni hanya mencapai 85,65 persen. Sementara terbanyak berada di Kabupaten Tanah Laut, yaitu sebanyak 101,86 persen.

Faktu itu diungkapkan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin, Asmar saat di sela-sela media gathering BPJS Kesehatan di salah satu kafe di Banjarmasin, pada Kamis (19/10).

Menurut Asmar, terdapat beberapa alasan kepersertaan BPJS Kesehatan di Kota Banjarmasin masih rendah.

Di antaranya ketidakmampuan dalam membayar iuran bulanan yang menjadi alasan utama warga belum mendaftarnya diri sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Terkait alasan tersebut, pihaknya menurut Asmar mendorong pemerintah daerah setempat untuk mendaftarkan penduduknya sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Tujuannya agar warga yang masuk kategori tidak mampu itu terjamin pengobatannya saat mengalami sakit.

“Kita selalu pendekatan ke pemerintah daerah agar didaftarkan warganya,” ucap Asmar.

Diakui Asmar, kalangan menengah ke atas juga ada yang belum terdaftar sebagai peserta JKN KIS.

Jika mengalami sakit dan harus menjalani pengobatan di fasilitas kesehatan, kalangan masyarakat itu menurutnya masih bisa membayar biaya pengobatan.

“Mereka sebenarnya masih melihat-lihat manfaat yang didapatkan jika menjadi peserta BPJS,” sebut Asmar.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm