Januari-September 2023, OJK Reg 5 Sumbagut Gelar 62 Edukasi Keuangan

23 Oktober 2023 15:25 WIB
OJK Reg 5 Sumbagut
OJK Reg 5 Sumbagut ( )



Sonora.ID - 
Selama periode Januari hingga September 2023, Otoritas Jasa Keuangan Kantor Regional (OJK KR) 5 telah mengadakan sebanyak 62 kegiatan edukasi keuangan.

Kegiatan tersebut berhasil merangkum partisipasi lebih dari 15.950 peserta di wilayah Sumatera Utara.

“Kegiatan ini termasuk program Roadshow Edukasi Daerah 3T, yang dilaksanakan dengan mengandalkan kendaraan Simolek Edutainment OJK yang bergerak langsung ke wilayah yang masuk dalam kategori tertinggal, terdepan, dan terluar sesuai dengan definisi dari Peraturan Presiden No. 63 Tahun 2020,” uajar Kepala OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) Bambang Mukti Riyadi, Minggu (22/10/2023).

Baca Juga: Kuatkan Literasi Keuangan Perempuan, OJK Ingatkan Bahaya Pinjol

Ia menyebutkan, upaya literasi dan inklusi keuangan oleh OJK juga melibatkan dukungan strategis berbagai pihak, di antaranya Kementerian/Lembaga, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), akademisi.

Selain itu juga stakeholder lainnya, antara lain melalui peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Sumatera Utara yang telah terbentuk sebanyak 34 TPAKD (1 provinsi dan 33 kabupaten/kota).

Selanjutnya, dari sisi pelindungan konsumen, OJK KR 5 terus berkomitmen untuk meningkatkan kehadiran bagi konsumen.

Komitmen itu ditunjukkan dari pelaksanaan beberapa kegiatan strategis yang antara lain meliputi OJK Visit.

“OJK KR 5 senantiasa menerima kunjungan dari berbagai institusi pendidikan dan lembaga yang ingin memperluas pemahaman mengenai peran serta fungsi OJK serta sektor jasa keuangan melalui program OJK Visit,” sebut Bambang.

Menurut Bambang, semua upaya ini mencerminkan komitmen OJK dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dan dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terkait literasi keuangan.

Kegiatan strategis dilakukan OJK KR 5 dengan melibatkan media sebagai agen literasi keuangan.

Baca Juga: Di Tengah Ketidakpastian Global, OJK Sebut Industri Jasa Keuangan di Jabar Stabil

Adapun pelatihan dan pendampingan OJK terkait literasi digital, literasi keuangan, dan secara khusus pendalaman produk Buy Now Pay Later (BNPL) bagi jurnalis media partner OJK di Kota Medan selaku agen literasi keuangan, berperan sebagai perpanjangan tangan OJK dalam meningkatkan literasi keuangan di masyarakat.

Disamping itu, OJK KR 5 juga menggelar roadshow waspada investasi dan pinjaman ilegal.

Bambang menjelaskan, kegiatan sosialisasi terkait waspada investasi dan pinjaman online ilegal ke seluruh kota/kabupaten di Sumatera Utara dalam rangka mencegah dan menangani maraknya tawaran dan praktek investasi, dan terjebaknya masyarakat dalam pinjaman online ilegal.

Sementara di periode yang sama, yaitu dari Januari hingga September 2023, OJK telah menerima sebanyak 7.267 permintaan layanan yang berasal dari masyarakat di wilayah Sumatera Utara.

Bambang juga memaparkan, permintaan ini terdiri dari 5.683 pertanyaan, 756 permohonan informasi, dan 837 pengaduan.

Dari jumlah total pengaduan, terdapat 352 pengaduan yang berhubungan dengan sektor perbankan, 228 pengaduan yang terkait dengan bidang asuransi, 143 pengaduan berkaitan dengan perusahaan pembiayaan, 100 pengaduan yang menyangkut fintech peer-to-peer (P2P) lending (yang memiliki izin dan terdaftar di OJK).

“Selebihnya 14 pengaduan yang melibatkan layanan IKNB dan sektor pasar modal,” ujarnya.

Dalam rangka penanganan pengaduan yang diterima melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), OJK telah secara berkelanjutan melakukan upaya untuk menyelesaikan setiap pengaduan, baik yang mengandung indikasi sengketa maupun pelanggaran.

Dalam konteks ini, dari total 656 pengaduan, sebanyak 577 pengaduan (87,96 persen) berhasil diselesaikan melalui proses penanganan yang efektif, sementara 79 pengaduan (12,04 persen) sedang dalam tahap penyelesaian.

Baca Juga: OJK Mengajar Disambut Antusias Mahasiswa UKIT

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm