12 Posisi Jabatan Tinggi Pratama Kosong, BKD Kalsel: Tidak Masalah, Kan Ada Plt

26 Oktober 2023 11:10 WIB
suasana pelantikan pejabat Pemprov Kalsel
suasana pelantikan pejabat Pemprov Kalsel ( Smart Banjarmasin/Razie)

Banjarbaru, Sonora.ID – Setidaknya terdapat 12 posisi Jabatan Tinggi Pratama (JTP) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel), saat ini mengalami kekosongan.

Di antaranya posisi Asisten Administrasi Umum, Kepala Biro Kesra, Kepala Dinas Sosial, Kepala Biro Hukum, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, dan Kepala Dinas Perdagangan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, Dinansyah menegaskan bahwa banyaknya posisi JTP yang mengalami kekosongan, tidak mengganggu jalannya roda pemerintahan.

Mengingat, seluruh JTP telah diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang juga mempunyai kewenangan dalam mengatur Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang ia pimpin.

Baca Juga: Pegawai Honorer Bakal Dihapus, Pemprov Kalsel Upayakan Pengangkatan PPPK Secara Maksimal

“Ada 12 yang kosong, tapi tidak apa-apa, kan diisi Plt,” ucap Dinan kepada Smart FM Banjarmasin belum lama ini.

Dinan mengaku telah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri RI untuk melaksanakan pengisian jabatan eselon 2 di lingkungan Pemprov Kalsel.

Ia juga mengaku telah meminta arahan kepala daerah untuk mengisi kekosongan JTP ini.

“Kita tunggu keputusan pimpinan, karena mungkin masih ada berbagai pertimbangan,” ujarnya.

Dijelaskan Dinansyah, ada beberapa cara dalam melakukan penunjukan pimpinan SOPD. Yakni melalui skema evaluasi jabatan, uji kompetensi yang diikuti seluruh pejabat eselon 2, dan yang terakhir melalui skema seleksi terbuka.

“Opsi mana yang kita ambil masih menunggu arahan pimpinan,” pungkasnya.

Baca Juga: Rencana Kenaikan Tipologi, BKD Kalsel Didukung Komisi I DPRD Provinsi

PenulisFakhrurazi
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm