Melalui Film 'Invisible Hopes' Membangun Kolaborasi Lintas Stakeholder Bagi Pemenuhan Hak Anak-anak yang Lahir dan Dibesarkan dalam Penjara

3 November 2023 16:32 WIB
Berangkat dari keterpanggilan hati untuk menolong para perempuan hamil terutama anak bawaan dalam penjara (anak bawaan dalah anak-anak yang lahir dalam penjara maupun anak diluar penjara yang ikut ibunya ke penjara), Lam Horas Film telah membuat satu film dokumenter panjang berjudul “Invisible Hopes”.
Berangkat dari keterpanggilan hati untuk menolong para perempuan hamil terutama anak bawaan dalam penjara (anak bawaan dalah anak-anak yang lahir dalam penjara maupun anak diluar penjara yang ikut ibunya ke penjara), Lam Horas Film telah membuat satu film dokumenter panjang berjudul “Invisible Hopes”. ( )

Sonora.id - Berangkat dari keterpanggilan hati untuk menolong para perempuan hamil terutama anak bawaan dalam penjara (anak bawaan dalah anak-anak yang lahir dalam penjara maupun anak diluar penjara yang ikut ibunya ke penjara), Lam Horas Film telah membuat satu film dokumenter panjang berjudul “Invisible Hopes”.

Film tersebut menceritakan tentang kehidupan tahanan/narapidana yang hamil dan anak bawaan. Melalui pembuatan film tersebut Lam Horas Film ingin mengetuk hati negara dan masyarakat untuk lebih memperhatikan para ibu hamil dan anak dibalik jeruji penjara.

Film pemenang Piala Citra untuk kategori Film Dokumenter Panjang Terbaik tersebut telah dibawa roadshow impact campaign melalui pemutaran dan diskusi film di 17 provinsi di Indonesia.

Bahkan Film tersebut dan sutradaranya, Lamtiar Simorangkir, pernah diundang ke simposium internasional. Dari roadshow tersebut menghasilkan rekomendasi-rekomendasi kepada negara.

Baca Juga: Sinopsis 'Budi Pekerti', Kisah Guru BK yang Dirudung di Media Sosial

Pada hari Selasa tanggal 31 Oktober 2023 telah dilakukan puncak dari impact campaign tersebut dimana pada acara tersebut dilakukan penyerahan rekomendasi yang telah terkumpul dari hasil roadshow kepada 8 lembaga negara yaitu: Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Kordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Mahkamah Agung (MA), dan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI).

Penyerahan rekomendasi ini dalam rangka mendorong lembaga-lembaga tersebut untuk turut ambil bagian mencari solusi atas permasalahan tahanan/ narapidana hamil dan anak-anak yang lahir dan dibesarkan dalam penjara.

“Bapak/Ibu pada hari ini acara kita adalah untuk pemberian rekomendasi kepada lembaga-lembaga negara dan multi stakeholder yang kita rasa dan memang kita temukan bahwa memang perlu berkolaborasi dalam rangka pemenuhan hak-hak ibu hamil yang ada di Tahanan dan Lapas terutama pemenuhan hak dan perlindungan anak yang harus lahir atau dibawa dari luar penjara dan terpaksa menjalani masa-masa pertama kehidupan mereka didalam penjara. Jadi bapak/Ibu seperti tema acara kita hari ini adalah melalui Film Invisible Hopes kami berharap kita bisa membangun kolaborasi multi stakeholder dalam pemenuhan hak anak-anak yang terpaksa lahir dan dibesarkan dalam penjara dan hak tahanan / narapidana hamil.” Demikian disampaikan oleh Lamtiar Simorangkir (sutradara sekaligus produser film “Invisible Hopes”) pada kata sambutannya.

Rekomendasi tersebut disampaikan oleh Lam Horas Film dengan didampingi Komisi-komisi Ham yaitu Komisi Perindungan Anak Indonesia (KPAI), Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI).

Baca Juga: Sinopsis 'Nona Manis Sayange' Kisah Cinta Terhalang Adat Budaya!

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm