Sambut IKN, DPRD PPU Minta Sektor Pariwisata Dimaksimalkan

9 November 2023 11:05 WIB
Anggota Komisi III DPRD PPU Zainal Arifin
Anggota Komisi III DPRD PPU Zainal Arifin ( )

Penajam, Sonora.ID - Anggota Komisi III DPRD PPU Zainal Arifin meminta agar keberadaan sektor pariwisata dimaksimalkan.

Hal itu dilakukan untuk mendukung pemindahan ibu kota negara (IKN) Nusantara yang ditargetkan bakal mulai dioperasikan pada tahun 2024 mendatang

“Dulu di awal-awal kita selalu mendorong peningkatan pariwisata di sektor pantai,” katanya, Senin (6/11).

Apalagi menurutnya, garis pantai di PPU ini sangat panjang dan secara alami, setiap hari – hari libur atau hari besar, yang berlibur sangat luar biasa ramainya.

“Hanya saja belum bisa dikelola secara maksimal, karena memang untuk pengelolaannya membutuhkan biaya yang sangat tinggi,” jelasnya.

Baca Juga: 14 Desa di Penajam Paser Utara Selesai Laksanakan Pilkades

Diakuinya, dahulu untuk mendorong pariwisata sangat sulit. Lantaran dulu belum ada Rencana Kerja (Renja) terkait pariwisata.

“Nah sekarang kan sudah ada. Jadi kami harap pemerintah bisa mendorong pariwisata terutama pantainya,” imbuhnya.

Menurutnya, destinasi pantai di PPU sangat luar biasa. Seperti Pantai Tanjung Jumlai hingga Pantai Nipah – Nipah yang sama sekali belum tergarap.

“Kami berharap jika itu ditingkatkan, akan menjadi sumber PAD kita ke depan. Kalau sekarang belum besar karena alami begitu saja,” tegasnya.

Itulah yang nantinya akan menopang keindahan berpariwisata di PPU demi menunjang Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Sehingga pengunjung atau pendatang yang ke IKN tidak jenuh karena melihat hutan melulu. Kalau di PPU banyak pantai. Jika pmerintah segera turun tangan, saya yakin pariwisata bisa berkembang dan banyak pendapatan dari sektor itu,” pungkasnya.

Baca Juga: Syahrudin Soroti Pegawai DLH yang Kedapatan Positif Narkoba 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm