Sampaikan 7 Arahan Presiden, Makmur Marbun Kumpulkan Seluruh ASN

12 November 2023 08:30 WIB
Kepala Dinas hingga Kepala Bagian di lingkungan Pemkab PPU dalam rapat 7 arahan presiden di Kantor Bupati PPU, Jumat (3/11).
Kepala Dinas hingga Kepala Bagian di lingkungan Pemkab PPU dalam rapat 7 arahan presiden di Kantor Bupati PPU, Jumat (3/11). ( )
 
PENAJAM- Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun memberikan arahan kepada seluruh ASN mulai dari Asisten, Kepala Dinas hingga Kepala Bagian di lingkungan Pemkab PPU dalam rapat 7 arahan presiden di Kantor Bupati PPU, Jumat (3/11).
 
Menurutnya, tujuh dari arahan tersebut meliputi pengendalian inflasi dengan menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok di pasar serta alokasikan anggaran untuk stimulus ekonomi dan bantuan sosial kepada masyarakat.
 
"Ada juga arahan tentang kewaspada terhadap dampak dari fenomena super el nino," katanya.
 
Selain itu arahan lainnya, menyederhanakan prosedur dan tata kelola khususnya dalam hal pelayanan perizinan bagi investor, menyederhanakan prosedur dan tata kelola khususnya dalam hal pelayanan perizinan bagi investor.
 
 
"Arahan terkait lainnya, memberikan dukungan kepada KPUD dan Bawaslu tanpa melakukan intervensi apapun, serta memastikan netralitas ASN terjaga," ucapnya.
 
Serta, lanjutnya, segera selesaikan kalau ada percikan - percikan politik dan terus mendukung program prioritas pemerintah seperti penurunan kemiskinan ekstrem, pemberantasan stunting, dan hilirisasi industri.
 
"Sebelum ada arahan itu sebenarnya sudah saya jalankan semua," imbuhnya.
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm