Bupati Kukar Imbau Perusahaan Bantu Karyawan Coblos di Pemilu 2024

12 November 2023 10:20 WIB
Pemkab Kukar
Pemkab Kukar ( )
 
TENGGARONG - Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 akan diadakan pada 14 Februari 2024. Namun, masih ada masyarakat yang belum bisa menggunakan hak pilihnya karena berbagai kesulitan. Salah satunya adalah karyawan perusahaan yang berada di Kutai Kartanegara (Kukar).
 
Bupati Kukar, Edi Damansyah, menyampaikan bahwa partisipasi pemilih di Kukar masih rendah di setiap pelaksanaan Pemilu. Hal ini disebabkan oleh jarak antara TPS dan area perusahaan yang jauh, atau karena adanya ketentuan perusahaan yang memberikan sanksi pemotongan gaji jika karyawan tidak masuk kerja.
 
Untuk itu, Edi mengimbau perusahaan untuk membantu karyawan agar bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. Edi menyarankan perusahaan untuk memberikan kesempatan kepada karyawan untuk mencoblos di TPS di pagi hari, kemudian kembali bekerja di siang hari.
 
 
Bupati Kukar, Edi Damansyah, saat ditemui wartawan pada Jumat lalu.
 
“Kami ingin masyarakat, khususnya warga lokal, bisa menyalurkan hak pilihnya pada saat pesta demokrasi yang akan digelar pada 2024 mendatang. Kami minta perusahaan memberikan waktu kepada karyawan saat jam pagi untuk mencoblos ke TPS, nanti siangnya bisa kembali bekerja,” papar Edi saat ditemui, Minggu lalu.
 
Edi juga menginformasikan bahwa Pemkab Kukar telah melakukan sosialisasi di beberapa kecamatan untuk meningkatkan partisipasi pemilih, termasuk di daerah yang banyak terdapat aktivitas perusahaan. Ia mengajak perusahaan bisa berkolaborasi dalam mendukung sosialisasi ini.
 
“Kami ingin partisipasi pemilih di Kukar bisa maksimal. Jika ada kendala karena faktor kebijakan perusahaan kepada karyawan, ini harus dicek validitasnya dan segera mendapatkan solusi. Kami ingin ada komunikasi yang baik antara perusahaan dan masyarakat,” terangnya. 
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm