Pantau Layanan Masyarakat, Syahrudin M Noor Sidak ke RSUD RAPB PPU

16 November 2023 13:20 WIB
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) Syahrudin M Noor.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) Syahrudin M Noor. ( )

Penajam, Sonora.ID - Pantau layanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB) PPU.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) Syahrudin M Noor melakukan inspeksi mendadak (Sidak), Rabu (15/11/2023).

Mulai dari ruang pelayanan, ruang tunggu, BPJS Kesehatan, instalasi gawat darurat (IGD), ruang rawat inap hingga aplikasi berbasis teknologi.

“Masalah maksimal tidak maksimal, yang jelas karena ini aplikasi sudah diaktifkan di rumah sakit dan terkoneksi ke poli hingga beberapa ruangan yang saya kunjungi,” kata Syahrudin.

Menurutnya, layanan tersebut yang harus diperjuangankan. Pasalnya, pemerintah daerah saat ini telah menerapkan sistem paperless untuk mengurangi penggunaan kertas di suatu tempat.

Baca Juga: Raup Muin Soroti Kurangnya Fasilitas Keamanan Jaket Pelampung

“Saya juga berkomunikasi dengan dokter hingga ke beberapa staf di ruangan. Bahwa memang kondisi saat ini, walaupun baru di launching tetapi sudah kelihatan penggunaannya,” ujarnya.

Hanya ada satu, yang menjadi sorotan dari kacamatanya, yaitu terkait kunjungan pasien peserta BPJS Kesehatan yang melalui sistem digitalisasi yang masih menggunakan finger.

“Sudah mendaftar di sini (melalui finger), saya juga melihat sudah bagus ada nomor antriannya,” jelasnya.

Tetapi finger tersebut tidak bisa langsung terkoneksi ke poli karena terhalang dengan regulasi yang dibuat oleh BPJS Kesehatan.

“Harus finger kemudian mengambil kertas berupa report yang yang di print di situ,” bebernya.
Inilah yang harus kurangi dalam memperpanjang birokrasi.

“Sebab, finger tersebut masih terdapat nomor antrian,” imbuhnya. (Adv)

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm