Masjid Mangkrak 10 Tahun di Kukar Jadi Perhatian DPRD Kaltim

17 November 2023 13:00 WIB
Akhmed Reza Fachlevi, Ketua Komisi 4 DPRD Kaltim, saat menggelar reses di Tenggarong Seberang.
Akhmed Reza Fachlevi, Ketua Komisi 4 DPRD Kaltim, saat menggelar reses di Tenggarong Seberang. ( )

Samarinda, Sonora.ID - Sebuah masjid yang sudah dibangun sejak 10 tahun lalu namun belum selesai di Desa Perjiwa, Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar), mendapat kunjungan dari Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Reza Fachlevi, Kamis (26/10/2023).

Reza datang untuk menyerap aspirasi warga dalam kegiatan reses. Salah satu keluhan warga adalah masjid yang mangkrak itu.

Warga berharap masjid tersebut bisa diselesaikan agar bisa digunakan untuk beribadah.

“Masjid ini sudah tidak muat lagi untuk jemaah, makanya kami ingin membangun masjid baru. Tapi masjid baru ini sudah 10 tahun lebih tidak kunjung selesai. Ini masjid paling lama di desa kami, tapi belum pernah dipakai,” kata Fajar, salah satu warga.

Reza mengatakan akan membantu warga untuk menyelesaikan masjid tersebut.

Baca Juga: Komisi II DPRD Kaltim Minta RSUD AWS Samarinda Transparan Soal Pengelolaan Dana

Ia meminta warga untuk membuat proposal dan mengirimkannya ke Gubernur Kaltim dengan tembusan ke DPRD Kaltim, Bappeda, dan Biro Kesra.

“Bantuan untuk rumah ibadah seperti masjid, langgar, gereja, dan lainnya bisa mencapai Rp200 juta. Jadi segera buat proposalnya agar bisa diproses,” ujar Reza.

Reza juga menjelaskan program kerja Komisi IV DPRD Kaltim yang meliputi bidang pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, olahraga dan kepemudaan, serta kesejahteraan sosial.

Ia mengatakan hanya bisa mengurus pendidikan tingkat SD, SMP, SMA/SMK, dan SLB. Untuk PAUD, ia akan berkoordinasi dengan anggota DPRD kabupaten.

Kepala Desa Perjiwa, Erik Nurwahyudi, mengucapkan terima kasih kepada Reza yang telah berkunjung ke desanya.

Ia berharap reses tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakatnya. (adv)

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm