Gaji Guru PPPK Mandek, Pemprov Sulsel Janji Segera Bayar

17 November 2023 14:40 WIB
Pengangkatan PPPK Pemprov Sulsel beberapa waktu lalu
Pengangkatan PPPK Pemprov Sulsel beberapa waktu lalu ( Dok Humas Pemprov Sulsel)

Makassar, Sonora.ID - Sejumlah guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengeluh lantaran gaji mereka belum dibayar berbulan-bulan.

Mereka pun melampiaskan kemarahan di kolom komentar akun instagram Sulselprov.

Terpantau, sebanyak ratusan komentar yang menagih gaji PPPK membanjiri akun resmi humas Pemprov Sulsel itu.

"Tidak bisakah kasian dialihkan untuk kami, PPPK, yang diangkat dengan iming-iming gaji? Tega-teganya kalian mendzholimi kami. Lalu kenapa diangkat kalau tidak ada anggarannya? Uang segitu perbulan sangat berarti bagi kami untuk memberi nafkah keluarga. Hanya di situ harapan kami. Segitu teganya kepada kami para guru ya Allah," tulis akun @muhammadalvin2240.

Beberapa guru PPPK yang bertugas di daerah terpencil dan kepulauan juga turut angkat bicara.

Baca Juga: Pemkot Makassar Target Galang Dana Rp1 Miliar untuk Palestina

"Kami yang dinas di kepulauan tinggalkan kampung halaman yang jauh dari daratan. Andai bukan karena belas kasihan warga pulau memberikan kami makan, kami akan hidup dengan apa dari gaji," tulis akun @kaka_daeng.

Merespon hal itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Salehuddin alias Boby, mewakili Pemprov memohon maaf atas keterlambatan pembayaran gaji PPPK.

Hal itu lantaran anggaran keseluruhan PPPK memang baru dapat diakomodir di APBD perubahan 2023.

"Keterlambatan pembayaran gaji ini terkendala karena menunggu penetapan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023," ujar Boby dalam keterangan resminya di Makassar, Jumat (17/11/2023).

Pemprov Sulsel, kata dia, memastikan pembayaran gaji PPPK akan segera dibayarkan.

Saat ini gaji mereka sementara dalam proses pencairan.

Boby menyebut, gaji yang belum tersalurkan yakni Agustus dan September untuk PPPK Tahap 3, gaji bulan November untuk PPPK Tahap 1, 2, dan 3.

Sementara untuk gaji bulan Oktober, seluruh PPPK tahap 1, 2, dan 3 telah dibayarkan.

"Untuk gaji bulan Agustus, September, Oktober, dan November tahun 2023 sementara dalam proses, secepatnya akan terbayarkan,"tegasnya.

Baca Juga: 4.176 ASN Pemprov Sulsel Terima SK, Didominasi Guru PPPK

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Najamuddin menuturkan, untuk PPPK Tahap 3, keterlambatan gaji Bulan Agustus dan September dikarenakan masih proses pengurusan berkas bagi yang bersangkutan.

Sehingga gaji susulan bulan Agustus dan September, termasuk gaji Bulan November akan dibayarkan bulan ini.

"Termasuk PPPK tahap 1 dan 2 untuk gaji November, pembayaran gaji PPPK ini kita akan bayarkan di Bulan November. Karena kita mengikuti skema alur APBD Perubahan Tahun 2023, dimana APBD Perubahan bisa kita lakukan prosesnya di bulan November ini," imbuhnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm