Kemenko PMK Terima Penghargaan Pengentasan Daerah Tertinggal

18 November 2023 20:05 WIB
Kemenko PMK Terima Penghargaan Pengentasan Daerah Tertinggal
Kemenko PMK Terima Penghargaan Pengentasan Daerah Tertinggal ( Biro Hukum, Persidangan, Organisasi dan Komunikasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan)
 
 
Sonora.ID - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menerima penghargaan kategori K/L sebagai kementerian yang berkontribusi dan berkomitmen dalam pengentasan daerah tertinggal dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (KemendesaPDTT), Jumat, 17 November 2023. 
 
Penghargaan diserahkan oleh Menteri Desa, Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar kepada Plt. Deputi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana Sorni Paskah Daeli, yang pada kesempatan ini mewakili Menko PMK Muhadjir Effendy.
 
“Kemenko PMK sesuai dengan tugasnya berkomitmen untuk meningkatkan fungsi koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian terhadap program pengentasan daerah tertinggal, terutama mensinkronkan antara program daerah dan program yang ada di K/L, sehingga target pengentasan terhadap daerah tertinggal dapat tercapai dlm waktu yang singkat”, ujar Sorni.
 
 
Pemberian penghargaan ini merupakan salah satu kegiatan dari rangkaian Peringatan Hari Percepatan Pembangunan Daerah Tahun 2023 yang diselenggarakan di Kabupaten Lebak dengan mengusung tema ‘Tumbuh bersama Merajut Harapan di Daerah Tertinggal’.
 
Kegiatan ini  merupakan bentuk apresiasi dari KemendesaPDTT atas peran serta dan terwujudnya kolaborasi positif antara pemerintah pusat dan daerah. Pemberian penghargaan dilaksanakan di Alun-alun Rangkasbitung Kab. Lebak, yang setelahnya dilanjutkan dengan Pesta Rakyat.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm