DPRD Kaltim Minta Pemerintah Tangani Parkir Truk dan Peti Kemas di Pinggir Jalan

22 November 2023 13:35 WIB
Foto Istimewa : Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono
Foto Istimewa : Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono ( )

Samarinda, Sonora.ID - Dalam upaya mengatasi masalah parkir truk besar dan peti kemas di sekitar Jalan Ir Sutami, Samarinda, Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono, meminta penanganan serius terhadap permasalahan ini untuk mencegah potensi bahaya dan kemacetan lalu lintas.

Dalam keterangannya di Kantor DPRD Samarinda, Nidya Listiyono mengekspresikan keprihatinannya terhadap jumlah truk dan peti kemas yang diparkir di pinggir jalan.

"Ini bukan untuk mengganggu para pengusaha, tetapi perlu diketahui siapa pemilik aset ini. Saya melihat banyak truk besar dan peti kemas diparkir di sini," ungkapnya.

Menyoroti potensi bahaya dan kemacetan lalu lintas, Nidya menekankan pentingnya mempertimbangkan keselamatan masyarakat dan pemilik kendaraan.

Baca Juga: Dapatkan Promo ‘Happy Hours’ untuk Bermain Billiard di favehotel Malioboro!

Ia mengajukan dua isu utama terkait masalah ini, yaitu potensi bahaya dan dampak kemacetan lalu lintas.

Kepada Pemerintah Kota Samarinda dan Pemerintah Provinsi Kaltim, Nidya Listiyono meminta agar duduk bersama atau diwakili oleh Dinas Perhubungan untuk mengelola masalah ini. Ia juga mengusulkan penyewaan lapangan parkir aman sebagai solusi.

Nidya menyoroti arah pergudangan dari Jalan Ir Sutami yang perlu mendapatkan perhatian khusus. Ia mengajak pemerintah dan pengusaha untuk bersama-sama mencari solusi, menjaga keselamatan, dan mempertahankan ketertiban lalu lintas.

"Tanpa mengganggu aktivitas bisnis, kita tetap perlu memperhatikan aspek keselamatan dan ketertiban lalu lintas," tandas politisi Golkar ini.

Baca Juga: BRI Unit Tatelu Apresiasi Nasabah Loyal dengan Hadiah Kendaraan Bermotor

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm