Polda Sumsel Kembali Gelar Penutupan Tempat Penyulingan Minyak Ilegal di Muba

22 November 2023 18:35 WIB
Polda Sumsel Kembali Gelar Penutupan Tempat Penyulingan Minyak Ilegal di Muba
Polda Sumsel Kembali Gelar Penutupan Tempat Penyulingan Minyak Ilegal di Muba ( )

Menurutnya sasaran langsung kedusun II Desa Sukajaya. Dan dilokasi terdapat banyak lokasi Refinery yang sengaja ditinggalkan oleh pemilik dan pekerjanya.

Dan komando dari Kasubdit IV Pidter Polda Sumsel langsung melakukan pengecekkan dan pendataan lokasi Refinery.

Setelah selesai pendataan jumlah dan lokasi serta mengambil sampel minyak,  langsung dilakukan eksekusi dengan menurunkan alat berat 4 (Empat) dan membongkar serta menghancurkan lokasi refinery yang ditinggalkan pemiliknya.

Baca Juga: Jamin Ketersediaan Uang Rupiah di Perairan Sungai Musi, Bank Indonesia Sumsel Kembali Adakan Giat Susur Sungai Musi

Sekira pukul 11.30 Wib, Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK turun dengan menggunakan helikopter didesa Mekarjaya.

Selanjutnya, Kapolda dengan menggunakan Roda empat bersama Waka Polres Muba Kompol Malik Fahrin SIK, Kabag Ops dan Kasat Sabhara Polres Muba menuju ke lokasi Refinery diSimpang Berdikari.

Sesampainya dilokasi, Kapolda langsung mengecek dan meninjau langsung serta memberikan arahan kepada seluruh personil yang terlibat.

Menurut Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi pada saat dilakukan operasi Refinery, tidak ada pemilik ataupun masyarakat yang menyaksikan kegiatan tersebut hanya kepala Desa Sukajaya An. Sunarto yang menyaksikan.

"Dalam rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif. Kegiatan pembersihan Operasi Refinery masih berlangsung dan ini membuktikan keseriusan Polda Sumsel dalam penanganan illegal refinery,” tandasnya.

Baca Juga: Peran TP PKK Kota Palembang Dalam Pencegahan dan Penurunan Angka Stunting di Kota Palembang

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm