Wakil Rakyat Minta Semua Pihak Perangi Narkoba

23 November 2023 16:15 WIB
Foto Istimewa : Anggota DPRD Kaltim, Ali Hamdi
Foto Istimewa : Anggota DPRD Kaltim, Ali Hamdi ( )

Samarinda, Sonora.ID - Salah satu masalah yang dihadapi Provinsi Kalimantan Timur adalah narkotika dan obat-obatan (Narkoba).

Apalagi, provinsi ini selalu disebut sebagai salah satu daerah dengan kasus narkoba tertinggi di Indonesia.

Hal ini menimbulkan keprihatinan dari Anggota DPRD Kaltim, Ali Hamdi. Menurut politisi dari PKS (Partai Keadilan Sejahtera) ini, ia sering melakukan sosialisasi perda (Peraturan Daerah) tentang pemberantasan Narkoba di masyarakat. Tapi, itu tentu tidak cukup.

“Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita lawan. Narkoba bisa merusak generasi muda dan masa depan bangsa,” ujar Ali Hamdi.

Ia mengatakan, adanya Perda tentang bahaya Narkoba bertujuan untuk memberi pemahaman dan ajakan kepada masyarakat untuk waspada dan memerangi Narkoba. Sebab kini, peredarannya bukan lagi di kota-kota, tapi merambat sampai pelosok desa.

Baca Juga: Desa Loh Sumber Bangun Ketahanan Pangan Dengan Mesin Moderen

Peredaran di desa-desa semakin membuat prihatin karena melibatkan kalangan pelajar. Dari yang awalnya hanya coba-coba, sampai akhirnya menjadi ketergantungan dengan barang memabukkan tersebut.

Ali Hamdi menegaskan, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya diserahkan kepada pihak berwajib, karena personelnya terbatas. Karena itu dia meminta peran semua pihak dalam memberi informasi dan pengawasan di lingkungan mereka.

Ali Hamdi mengapresiasi pihak berwajib yang berhasil ungkap beberapa kasus Narkoba. Ia berharap, razia bisa dilakukan rutin, dan masyarakat peduli dengan lingkungan mereka.

“Jangan takut beri informasi ke polisi jika ada yang mencurigakan. Kita harus bersama-sama menjaga Kaltim dari narkoba,” tutup Ali Hamdi.

Baca Juga: Teluk Dalam Bangun Kantor Desa Baru

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm