DPRD Kaltim Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Kaltim - Akmal Malik

23 November 2023 10:30 WIB
Foto Istimewa : Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Marthinus
Foto Istimewa : Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Marthinus ( )

Samarinda, Sonora.ID - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Marthinus, berikan apresiasinya terhadap kinerja Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik dalam dua bulan terakhir ini.

Akmal Malik dikenal sangat aktif menghadiri agenda Rapat Paripurna yang diselenggarakan oleh DPRD Kaltim, sehingga Marthinus menilai, keaktifan Pj Gubernur patut diapresiasi.

"Saya mengapresiasi keaktifannya, terutama dalam Rapat Paripurna ke-41 ini. Aktif sekali memberikan jawaban atas interupsi dewan-dewan. Dinamika forum sangat bagus dan teman-teman juga senang," ungkap Marthinus beberapa waktu lalu.

Ia mengungkapkan, dalam rapat terbuka, mereka memanggil Akmal Malik dengan sebutan Pj, sedangkan dalam rapat tertutup, mereka memanggilnya dengan "Pak Gubernur". Hal ini, sebut Marthinus, menunjukkan penghargaan terhadap keaktifan dan peran Pj Gubernur dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga: Wakil Rakyat Kaltim Dukung Pemanfaatan Lahan Eks Tambang Jadi Destinasi Wisata

"Jadi saya mengatakan bahwa Pj Gubernur ini secara terbuka kita panggil dia Pj, jika rapat tertutup kita memanggil beliau dengan 'Pak Gubernur'. Bagus, artinya beliau sangat aktif," imbuhnya.

Lebih lanjut, Marthinus juga mengapresiasi Akmal Malik ketika memberikan teguran kepada Satpol PP karena hanya 4 orang yang hadir.

"Ini keren, membahas Raperda Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat. Seharusnya, mereka banyak hadir, makanya ditegur sama Pak Pj," tuturnya.

Baca Juga: Bupati Kukar Lantik KTNA Marangkayu, Berikan Solusi Cerdas Rangkul Kaula Muda Kembangkan Pertanian

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm