Dewan Dukung Kebijakan Pj Gubernur Wajib Gandeng Pengusaha Lokal

26 November 2023 08:20 WIB
Dewan Dukung Kebijakan Pj Gubernur Wajib Gandeng Pengusaha Lokal
Dewan Dukung Kebijakan Pj Gubernur Wajib Gandeng Pengusaha Lokal ( Dok. Istimewa )

PENAJAM, Sonora.ID - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) Sudirman menyatakan dukungannya terhadap pernyataan Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik yang minta investor wajib menggandeng pengusaha lokal di PPU.

Hal tersebut diakui waktu Sudirman bertandang ke Ruang VVIP Room Rumah Jabatan Gubernur Kaltim Akmal Malik belum lama ini.

“Akmal Malik berpesan kepada masyarakat PPU, apabila memiliki tanah dimohon untuk tidak dijual,” jelasnya, Jumat lalu.

Dan, yang lebih menarik lagi. Lanjut Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu, Akmal Malik berpesan investor boleh masuk ke PPU untuk berinvestasi tetapi harus mengandeng pengusaha - pengusaha daerah atau lokal di PPU.

“Jangan semuanya mutlak dari luar daerah. Itu yang membuat saya sangat hormat dengan pj gubernur Kaltim," ujarnya.

Baca Juga: Peduli Air Bersih, Zainal Arifin Bagikan 202 Tandon Air Bersih Dari Aspirasi

Artinya, Akmal Malik sudah berpikir ke arah sana.

“Nah ini yang harus kita suport. Memberikan peluang kepada putra daerah," tegasnya.

Dirinya menyebutkan, salah satu contoh pembangunan - pembangunan yang akan datang misalnya pembangunan properti perumahan.

“Apalagi akan banyak orang - orang yang bakal masuk ke PPU. Harus ada orang daerah di sini mengambil kesempatan itu," timpalnya.

Sudirman yang juga menjabat sebagai Ketua Bapemperda itu menyebutkan, meski tidak lama berbincang dengan Akmal Malik. Namun dirinya sudah mendapat gambaran ke mana arahnya. Bahwa keinginan Akmal Malik melihat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan daerah penyangga (PPU) secara utuh menjadi satu kesatuan untuk bisa saling berkontribusi.

"Ini luar biasa, jika pola pandang seperti itu tentu penajam akan cepat terbangun," pungkasnya. 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm