Polisi Amankan Sopir Mobil yang Angkut 2 Bayi di Bagasi Tanpa Pintu

27 November 2023 14:35 WIB
Mobil mengangkut dua bayi yang ada di bagasi tanpa pintu penutup
Mobil mengangkut dua bayi yang ada di bagasi tanpa pintu penutup ( Tribun Solo)

Solo, Sonora.ID – Beredar sebuah video yang viral media sosial, seorang pengemudi mobil mengangkut 2 bayi yang sedang tidur di bagasi terbuka tanpa pintu penutup.

Pengemudi mobil ini meletakkan 2 bayi yang tengah tertidur pulas tanpa adanya pintu penutup sehingga saat warga menangkap kejadian ini, terlihat sangat jelas bahwa ada 2 bayi yang tidur pulas.

Seakan tidak sadar aksinya membahayakan kedua bayi, pengemudi tetap menjalankan mobil menyusuri jalanan.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo, Kombes Pol Iwan Sektiadi, menyatakan bahwa pihaknya menemukan pengemudi mobil ini di Kawasan Hotel Gilingan pada Sabtu (25/11/2023).

Baca Juga: Mobil dari Jepara Terjun ke Jurang Kedalaman 50 Meter di Boyolali

Kejadian ini terjadi sekitar pukul 09.45 WIB saat pihaknya sedang berpatroli dan menemukan mobil dengan nomor polisi AD 9461 XT.

“Saat kami sedang berpatroli, kami menemukan kendaraan yang dimaksud,” ucapnya.

Pelacakan yang dimaksud untuk menemukan mobil yang viral ini dilakukan dengan menelusuri sejumlah CCTV yang ada di Kawasan Pasar Gede, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo.

Kendaraan tersebut tidak dipasang jok belakang dan juga tidak dipasang pintu bagasi belakang dan dibiarkan terbuka.

Kedua bayi yang ada di bagasi tersebut menghadap ke arah belakang dan tidak menggunakan children seat atau booster seat.

Kombes Pol Iwan mengataka bahwa dari pengecekan CCTV tersebut, mobil berasal dari Kabupaten Sukoharjo.

Baca Juga: Menjelang Nataru, BPOM Solo Lebih Awasi Peredaran Obat dan Makanan

Koordinasi juga sudah dilakukan kepada Polres Sukoharjo sesuai dengan domisili pemilik kendaraan bermotor, berdasarkan nomor polisi tersebut.

Setelah itu, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan dan penyidikan kepada pengendaraa mobil di Satlantas Polresta Solo.

Pengemudi yang berinisial R tersebut berasal dari Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

R mengaku bahwa pada saat kejadian tersebut, mobil yang ia kendarai sedang diperbaiki.

R juga mengaku bahwa ia terpaksa membuka pintu bagasi karena mobilnya sedang digunakan sebagai angkutan material untuk membangun rumah.

Pihak kepolisian mengatakan bahwa pengemudi dibawa ke kantor Satlantas Polresta Surakarta untuk melakukan proses sesuai prosedur dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Penulis: Naila Suci

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm