KONAS Pesisir ke–11, Ruang Laut yang Perlu Dijaga Eksistensinya

28 November 2023 19:25 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan, Ir. Sakti Wahyu Trenggono, M.M.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Ir. Sakti Wahyu Trenggono, M.M. ( William)

Pontianak, Sonora.ID – Pembukaan Konferensi Nasional Pengelolaan Sumber Daya Laut, Pesisir, dan pulau–pulau Kecil ke-11 (Konas Pesisir XI) Tahun 2023 oleh Kementerian Kelautan RI digelar di Pontianak, Selasa (28/11/2023).

Konferensi ini dihadiri langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia,  Ir. Sakti Wahyu Trenggono, M.M., Pj Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Muhammad Bari, S.Sos., M.Si., Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari, S.STP., M.Si., dan pihak–pihak terkait lainnya.

Konferensi Nasional Pengelolaan Sumber Daya Laut, Pesisir, dan pulau–pulau Kecil (KONAS Pesisir) merupakan kegiatan nasional ke-2 tahunan yang telah diinisiasi sejak tahun 1998 oleh para pelaku dan pemerhati pesisir dan lautan sebagai ajang utama pertukaran informasi dan pengalaman serta studi kasus pengelolaan wilayah pesisir terpadu di Indonesia.

Baca Juga: Peresmian Gedung Baru dan Anniversarry ke-35 PuskopCUIna, Pentingnya Koperasi Bergabung dalam Federasi

Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono, mengharapkan ada beberapa poin penting yang dihasilkan terkait dengan bagaimana menjaga ruang laut yaitu ekologi yang harus tetap terjaga dengan baik karena hal itu dapat memberikan dampak yang sangat besar terhadap perubahan iklim dengan pertumbuhan penduduk yang terus meningkat di Indonesia sementara dengan daya dukung alam yang tetap seperti ini.

“Kita sedang melakukan perubahan Undang-Undang tentang kelautan, Sekiranya masukan dari stakeholder yang hadir baik dari Perguruan Tinggi, NGO, dari Kepala Dinas Provinsi di seluruh Indonesia, Kepala Dinas Kota, bisa memberikan masukan-masukan bagaimana ruang laut kita terjaga dengan baik, tidak rusak dan kemudian nanti sangat bermanfaat untuk bangs akita ke depan, “ ungkapnya saat Doorstop Media.

Dia menambahkan jika ruang laut rusak maka semua pihak akan dirugikan terutama generasi–generasi berikutnya. Dasar laut banyak sekali menyimpan potensi-potensi ekonomi yang juga harus dijaga dengan baik,  seperti migas.

“Tentu saja batas laut juga penting harus kita awasi secara terus menerus dan atas hal itu bukan hanya petugas yang kita siapkan, kemudian jalur pengawasan perbatasan. Tapi kita juga akan segera meluncurkan teknologi–teknologi seperti Nano Satelit, Under Water Ground, dan lain sebagainya, dan semuanya itu akan memonitor selama 24 jam dan akan memberikan informasi perubahan-perubahan yang terjadi di laut kita, “ terangnya.

Baca Juga: Kabar Baik, UMR Pontianak 2024 Ditetapkan Naik

KONAS Pesisir ke-XI  di Pontianak, Kalimantan Barat terdiri dari 5 (Lima) Agenda utama yaitu:

  1. 18 Side Event dengan berbagai tema terkait Pengelolaan Sumber Daya Laut, Pesisir, dan Pulau – Pulau Kecil.
  2. Coastal Exhibition yang diikuti 25 unit lingkup kerja KKP, Pemda Provinsi Kalimantan Barat, mitra, dan UMKM.
  3. Coastal Scientific Forum sebagai wadah bagi para pakar/akademisi dari perguruan tinggi dan lembaga riset untuk bertukar ide, inovasi dan pengalaman dalam pengelolaan sumber daya laut, pesisir dan pulau – pulau kecil yang pada KONAS Pesisir XI ini mengusung tema terkait adopsi pulau sebagai penguatan ekonomi biru.
  4. Coastal Awards/Anugerah Pesisir yaitu ajang pemberian apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kelompok Masyarakat yang memiliki kepedulian tinggi terhadap pengelolaan wilayah pesisir, laut dan pulau – pulau kecil secara berkelanjutan.
  5. Coastal Leaders Forum sebagai puncak KONAS Pesisir XI untuk menggugah dan meningkatkan komitmen bagi para pemimpin daerah dalam mengelola wilayah pesisir secara terpadu di seluruh Indonesia.

PenulisWilliam
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm