Penyandang Disabilitas juga Harus Diberi Pelatihan Khusus dan Lapangan Kerja

29 November 2023 16:35 WIB
Wali Kota Medan Bobby Nasution di acara Hari Disabilitas Internasional Tahun 2023 di Grand Inna Jalan Balai Kota Medan, Selasa (28/11).
Wali Kota Medan Bobby Nasution di acara Hari Disabilitas Internasional Tahun 2023 di Grand Inna Jalan Balai Kota Medan, Selasa (28/11). ( )

Medan, Sonora.ID – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan diharapkan tidak hanya memberikan informasi lapangan kerja melalui Aplikasi SIDUTA, tapi juga harus memberikan pelatihan khusus kepada kaum disabilitas sehingga mereka memiliki keunggulan dan kemampuan guna mengatasi keterbatasannya tersebut.  

Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution di acara Hari Disabilitas Internasional Tahun 2023 di Grand Inna Jalan Balai Kota Medan, Selasa (28/11). 

Guna memberikan pelatihan khusus, menantu Presiden Joko Widodo ini minta kepada Kepala Dinsos Kota Medan Khoiruddin Rangkuti, untuk memastikan lapangan pekerjaan apa yang paling banyak diperuntukkan bagi penyandang disabilitas di Kota Medan saat ini.

“Untuk itu, para penyandang disabilitas harus dilatih dan diberi pelatihan khusus serta memberikan sertifikasi dari hasil pelatihan yang diberikan. Sertifikasi ini dapat dilihat, dinilai dan diakui oleh pencari kerja,” ungkap Bobby Nasution dihadapan Konsulat Jenderal Amerika Serikat untuk Sumatera Utara Mr. Bernard Uadan, unsur Forkopimda Kota Medan, Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Medan Joli Afriany, perwakilan Kepala Sentra Bahagia Medan Ade Zul Afandi, Kepala Dinas Sosial Kota Medan Khoiruddin Rangkuti, para pimpinan perangkat daerah dan camat. 

Baca Juga: Buka FKM 2023, Bobby Nasution: Tunjukkan Ekonomi Medan Kuat Melalui Kuliner

Orang nomor satu di Pemko Medan itu juga minta agar di tahun 2024 penyandang disabilitas mendapatkan bantuan UMKM maupun usaha.

Karena itu, Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan diharapkan membuat program khusus yang  harus diikuti dengan pembinaan, pelatihan, pemberian modal serta marketingnya. 

Bobby Nasution selanjutnya mengimbau kepada seluruh OPD di lingkungan Pemko Medan yang ingin membuat kegiatan agar melibatkan penyandang disabilitas sebagai pengisi acara maupun kegiatan lain di dalam kegiatan tersebut. Imbauan ini disampaikan Bobby Nasution setelah melihat penampilan penyandang disabilitas yang membawakan tarian tradisional dengan apik.  

“Tarian tadi sangat luar biasa. Jika tidak diberitahu, kita tidak menyangka jika yang tampil merupakan penyandang disabilitas. Ini menjadi suatu hal yang luar biasa karena kemampuan mereka sangat mumpuni. Jadi saya minta jika OPD membuat suatu kegiatan harus melibatkan teman-teman disabilitas ini,” pungkasnya. 

Acara yang mengusung tema “Bersatu Dalam Aksi Untuk Menyelamatkan dan Mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Untuk, Dengan dan Oleh Penyandang Disabilitas” dihadiri 600 peserta. Sebanayak 300 diantaranya merupakan penyandang disabilitas di Kota Medan, diantaranya Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Gerakan Untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (GERKATIN), National Para Olympic Committe (NPC) dan Persatuan Tuna Netra Indonesia (PERTUNI). Sedangkan 300 perserta lainnya merupakan pendamping dan undangan lainnya. 

Baca Juga: Dinas Pendidikan Makassar Akan Hadirkan Unit Layanan Disabilitas di Sekolah 

Para penyandang disabilitas dalam acara itu juga diberi bantuan berupa alat bantu berupa 25 unit alat bantu dengar, kursi roda (80 unit), tongkat elektrik (9 unit), tongkat kaki tiga (35 unit), tongkat kaki empat (35 unit), tongkat walker (30 unit), tongkat palsu (15 unit). Penyerahan bantuan dilakukan langsung Bobby Nasution kepada penyandang disabilitas secara simbolis. 

Di tahun anggaran 2023 ini, Pemko Medan melalui Dinas Sosial Kota Medan telah menyalurkan bantuan sosial berupa uang tunai bagi disabilitas sebesar Rp.1 juta per-penerima manfaat yang berjumlah 921 orang dan merupakan kategori kurang mampu yang  berada dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan tidak sedang menerima bantuan sosial lain dari pemerintah yang dananya disalurkan melalui PT Pos Indonesia. (R.a/snr-rls) 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm