Dorong PAD dan Kesehatan Fiskal, KPwBI Provinsi Sumsel Gelar High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Wilayah Sumatera Selatan

29 November 2023 17:36 WIB
KPwBI Provinsi Sumsel Gelar High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Wilayah Sumatera Selatan
KPwBI Provinsi Sumsel Gelar High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Wilayah Sumatera Selatan ( humas bi)

Palembang, Sonora.ID - Senin, 27 November 2023, di Ballroom Wyndham Opi Hotel Palembang, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan menyelenggarakan kegiatan High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Wilayah Sumatera Selatan.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan belanja daerah, kesehatan fiskal, serta peningkatan layanan dan tata kelola keuangan daerah. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Daerah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, dan Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dari Provinsi dan 17 Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan, Bapak Ricky P. Gozali menyampaikan bahwa sebagai regulator di Sistem Pembayaran, Bank Indonesia turut mendukung program Pemerintah dalam mewujudkan percepatan dan perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

ETPD merupakan upaya mengubah transaksi pendapatan dan belanja Pemda dari tunai menjadi non tunai berbasis digital, dengan area transaksi pada Pendapatan Daerah, yaitu Pajak dan Retribusi Daerah, serta Belanja Daerah.

Baca Juga: Finafood Gelar Uleg Talent School di Palembang Indah Mall (PIM), Catat Tanggalnya

“Di wilayah kerja Provinsi Sumatera Selatan, telah terbentuk 18 TP2DD, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota”, ujar Ricky.

Ricky menambahkan bahwa TP2DD merupakan forum koordinasi untuk mendorong inovasi, mempercepat dan memperluas pelaksanaan ETP, serta mendorong integrasi ekonomi dan keuangan digital dalam rangka mewujudkan efisiensi, efektifitas, transparansi, dan tata kelola keuangan yang terintegrasi.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan, Bapak Dr. Drs. H. Agus Fatoni, M.Si yang turut hadir dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa digitalisasi bukan hanya sebuah inovasi semata, namun juga diharapkan dapat membangun pemerintahan yang lebih responsif, efisien, dan efektif sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin meningkat.

Oleh karenanya, elektronifikasi pemerintah daerah merupakan langkah penting yang bertujuan untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik, meningkatkan potensi penerimaan pemerintah daerah melalui pemanfaatan teknologi, mendorong inovasi produk dan saluran distribusi yang lebih efisien.

Baca Juga: Ini Hasil High Level Meeting (HLM) TPID Kota Palembang Jelang HBKN Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 

Pj. Gubernur Fatoni menambahkan bahwa masih terdapat beberapa kendala dalam implementasinya seperti tingkat kesiapan infrastruktur, tingkat adopsi dan penerimaan masyarakat, ketergantungan terhadap sistem manual lama, hingga kurangnya koordinasi antar instansi. Sehingga, beliau menghimbau agar seluruh pemerintah daerah untuk melakukan upaya serius, berkolaborasi dan bersinergi dan terus berinovasi.

Untuk mendorong percepatan seluruh Kab/kota di wilayah Sumatera Selatan mencapai kategori digital, pada kesempatan yang sama masing-masing perwakilan daerah diberikan pemahaman yang menyeluruh terkait strategi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah oleh narasumber dari Analis Kebijakan Ahli Madya Pendapatan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Bapak R. An An Andri Hikmat, S.R, AP, MM dan Asisten Deputi Perekonomian Daerah dan Sektor Riil Kementerian Koordinasi Perekonomian, Bapak Puji Gunawan.

Para peserta yang hadir juga turut diberikan pendampingan dalam pengisian Pelaporan Sistem Informasi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (SIP2DD) untuk menghasilkan data yang akurat.

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm