Beredar Zat Obat Dengan Dosis Lebih, BPOM Imbau Masyarakat Waspada

30 November 2023 12:50 WIB
Ilustrasi obat sirup
Ilustrasi obat sirup ( Tribun News)

Baca Juga: Peletakan Batu Pertama, RS Kardiologi Emirat-Indonesia Solo Dibangun

Sementara itu, BPOM akan terus melakukan pemantauan untuk perkembangan isu produk sirop obat yang terkandung EG/DEG dan akan melakukan pembaruan informasi terkait apabila ditemukan penggunaan produk sirop obat.

BPOM juga menghimbau warga untuk selalu waspada terhadap obat yang akan dikonsumsi.

Warga harus selalu ingat Cek Klik (Kemasan, Label, Izin edar, dan Kadaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi obat.

Selain itu, warga juga dihimbau untuk membeli obat dari tempat resmi, seperti apotek, toko obat berizin, atau fasilitas layanan kesehatan.

Penulis: Naila Suci

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm