Dalam HUT KORPRI Ke-52, Samuel Tekankan KORPRI Mampu Membaca dan Menjawab Perubahan

30 November 2023 19:25 WIB
Pemkab Landak Gelar Upacara Peringatan HUT Ke-52 KORPRI Tahun 2023.
Pemkab Landak Gelar Upacara Peringatan HUT Ke-52 KORPRI Tahun 2023. ( Diskominfo Kab. Landak)

Samuel juga berujar pada tahun 2024 akan berlangsung pemilihan Presiden, DPR, DPD, DPRD dan pemilihan 38 Gubernur/Wakil Gubernur dan 514 Bupati/Wakil Bupati/Walikota/Wakil Walikota yang merupakan proses demokratisasi terbesar di dunia yang harus kita sukseskan bersama.

Baca Juga: Ombudsman Tingkatkan Pelayanan Publik Prima Lewat Kolaborasi Dengan Lembaga - Lembaga di Kalbar

“Saya percaya bahwa KORPRI sebagai organisasi yang sudah berkali-kali menghadapi Pilpres dan Pilkada sudah sangat paham dan terlatih untuk tetap berada dalam posisi netral dan tegak lurus dengan Negara, Pancasila dan UUD 1945. Saya minta kepada seluruh Pengurus KORPRI dimanapun berada untuk terus menjaga anggotanya, agar tetap tegak lurus kepada Negara, Pancasila dan UUD 1945. Secara khusus, saya juga meminta keluarga besar KORPRI untuk terus menerus membentengi anggotanya dari intoleransi dan radikalisme,” ucap Samuel.

KORPRI yang memiliki peran penting dan strategis dalam membangun bangsa Indonesia, sambung Samuel, merupakah salah satu wadah perekat dan pemersatu bangsa. Melalui KORPRI, mari kita senantiasa berperan dengan meningkatkan kinerja, berkolaborasi dan bersinergi, serta menumbuhkan energi positif dalam setiap pelaksanaan tugas, kewajiban dan tanggung jawab yang diamanahkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Untuk itu saya mengingatkan kembali tentang netralitas dimaksud karena orientasi KORPRI tetap tidak berubah yaitu untuk menjaga persatuan dan kesatuan serta menjaga keutuhan NKRI,” tegas Samuel.

Samuel juga mengatakan KORPRI ke depan harus terus menjadi bagian dari pengungkit kinerja birokrasi agar berbagai programpembangunan bisa terlaksana dengan baik dan berdampak positif bagi masyarakat. Untuk itu, sebagai aset bangsa, ASN berhak mendapatkan kesejahteraan yang layak.

“Pemerintah agar menjamin kesejahteraan ASN melalui perbaikan komponen kesejahteraan ASN yang layak, pemberian pensiun bagi PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta pemberian apresiasi atau penghargaan atas prestasi dan capaian ASN dalam membangun negeri. Dan saat ini Pemerintah sedang mendesain sistem penggajian yang baru dengan model single salary sistem dan sistem pensiun yang lebih mensejahterakan. Kesejahteraan ini tentu saja harus diiringi oleh kinerja ASN yang lebih optimal,” kata Samuel.

Baca Juga: Salehuddin Beri Ucapan Selamat HUT KORPRI ke-52

Samuel juga menyampaikan bahwa Indonesia saat ini tengah mengalami pesatnya perkembangan teknologi melalui pertumbuhan aplikasi digital untuk menjawab kebutuhan sehari-hari. Di sektor pemerintahan juga tengah terjadi transformasi layanan tatap muka (tradisional) menjadi layanan digital.

“Berkaitan dengam hal tersebut, Pemerintah telah meluncurkan kebijakan mengenai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang bertujuan untuk mendorong keterpaduan dan efisiensi penyampaian pelayanan berbasis digital. Harapan saya, KORPRI mampu membaca dan menjawab tantangan zaman ini dengan memperkuat kompetensi digital dan budaya digital pada seluruh ASN di Tanah Air, membentuk layanan digital pemerintah secara terpadu mengutamakan kebutuhan warga,” ungkap Samuel.

Tidak lupa Samuel menjelaskan bahwa saat ini program utama KORPRI mencakup peningkatan kualitas pelayanan publik, digitalisasi birokrasi, penguatan ideologi ASN, perlindungan karir, bantuan hukum, dan peningkatan kesejahteraan.

“Program ini diharapkan membawa dampak positif pada masyarakat. Untuk itu, saya mengajak pengurus KORPRI agar turut berperan serta secara aktif dalam menangani masalah inflasi, stunting, kemiskinan ekstrem, anak tidak sekolah, dan perkawinan anak-anak,” tutup Samuel.

PenulisWilliam
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm