Cara Daftar Antrian KJP Pasar Jaya, Bisa Akses di Link Berikut

8 Desember 2023 13:40 WIB
Ilustrasi cara daftar antrian KJP Pasar Jaya.
Ilustrasi cara daftar antrian KJP Pasar Jaya. ( Dok. KJP Pasar Jaya)

Pengambilan KJP Pasar Jaya dibagi menjadi beberapa wilayah, yakni sebagai berikut.

  • Jakarta Pusat: Jakmart Cikini
  • Jakarta Timur: Jakgrosir Induk Kramat Jati
  • Jakarta Utara: Jakgrosir Pasar Walang Baru, Pasar Sunter Podomoro, Mini DC Pasar Koja (kontainer)
  • Jakarta Selatan: Mini DC Kelurahan Pejaten Barat
  • Jakarta Barat: Mini DC Grogol, Jakgrosir Kedoya

Pemerintah DKI Jakarta mengimbau agar orang tua tidak membawa anak kecil berusia kurang dari 12 tahun ketika berbelanja.

Baca Juga: Cara Cek NIK Terdaftar Parpol atau Tidak, Awas Dicatut Sembarangan!

Besaran Dana KJP Plus

Adapun besaran yang diterima penerima manfaat KJP Plus disesuaikan dengan jenjang sekolah siswa. Berikut rinciannya.

1. SD/MI

Sebanyak 313.154 penerima akan mendapatkan dana sebesar Rp250.000 setiap bulannya, terbagi menjadi Rp135.000 untuk biaya rutin dan Rp115.000 untuk biaya berkala.

Selain itu, SPP tambahan untuk SD/MI swasta selama 6 bulan adalah sebesar Rp130.000 per bulan.

2. SMP/MTs

Sejumlah 186.697 penerima akan menerima dana sebesar Rp300.000 per bulan, dengan rincian Rp185.000 untuk biaya rutin dan Rp115.000 untuk biaya berkala.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm