Akhirnya Pemko Medan Launching Aplikasi KEdan!

19 Desember 2023 11:28 WIB
 Wali Kota Medan Bobby Nasution menekan sirine sebagai tanda launching Aplikasi KEdan Pemko Medan di Ballroom Bank Sumut Jalan Imam Bonjol, Senin (18/12).
Wali Kota Medan Bobby Nasution menekan sirine sebagai tanda launching Aplikasi KEdan Pemko Medan di Ballroom Bank Sumut Jalan Imam Bonjol, Senin (18/12). ( )

Medan, Sonora.ID - Penekanan tombol sirine yang dilakukan Wali Kota Medan Bobby Nasution menjadi tanda Launching Aplikasi Kedai Elektronik Medan (KEdan) Pemko Medan.

Adanya aplikasi berbasis marketplace ini, diharapkan menjadi wadah bagi para pelaku UMKM untuk memasarkan produknya.

Di samping itu, KEdan juga disiapkan bagi ASN di lingkungan Pemko Medan untuk membeli hasil produk UMKM yang dipasarkan di marketplace tersebut.

“Ini (KEdan) merupakan bagian dari langkah yang dilakukan Pemko Medan untuk para pelaku UMKM di Kota Medan. Dimana KEdan ini juga disiapkan dan diwajibkan bagi ASN di lingkungan Pemko Medan untuk membeli di marketplace tersebut,” kata Bobby Nasution sebelum melaunching Aplikasi KEdan Pemko Medan di Ballroom Bank Sumut Jalan Imam Bonjol, Senin (18/12).

Launching KEdan ini merupakan bagian dari step (langkah) yang dilakukan Pemko Medan sejak masa pandemi Covid-19 yang terus mendorong para pelaku UMKM beralih dari offline ke online (digitalisasi).

Baca Juga: Sepanjang 2023, Pemko Medan Sudah Bagikan 7.000 Sertipikat PTSL

Sebelumnya di tahun 2021 saat pandemi Covid-19, Pemko Medan telah membantu memasarkan hasil produk pelaku UMKM melalui e-Katalog Pemko Medan.

“e-Katalog ini merupakan satu terobosan yang dilakukan Pemko Medan guna membangkitkan dan memajukan UMKM yang terdampak Covid-19. Kita mengajak pelaku UMKM, terutama yang di sektor makan dan minum masuk e-Katalog Pemko Medan. Melalui e-Katalog itu, Pemko Medan menjadi marketplace untuk penyediaan makan minum yang penyedianya adalah pelaku UMKM,” ungkapnya.

Bobby Nasution selanjutnya meminta camat dan lurah diminta untuk mengedukasi para pelaku UMKM yang ada di wilayahnya agar masuk ke dunia digital.

“Jika sudah terdaftar di e-Katalog, maka Pemko Medan dapat membeli produk mereka. Kita wajibkan jajaran Pemko Medan membeli produk makanan dan minuman di e-Katalog tersebut,” jelas Bobby Nasution dihadapan Direktur Utama (Dirut) PT Bank Sumut Babay Parid Wazdi, CEO PT Bima Sakti Multi Sinergi Ibnu Sunanta, para pimpinan perusahaan serta pimpinan perangkat daerah.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm