Suasana Haru Ketika Edi – Bahasan Meninggalkan Kantor Wali Kota Pontianak Usai Masa Jabatannya

23 Desember 2023 11:44 WIB
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dan Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan berpamitan dengan seluruh ASN di akhir masa jabatannya yang jatuh pada tanggal 23 Desember 2023.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dan Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan berpamitan dengan seluruh ASN di akhir masa jabatannya yang jatuh pada tanggal 23 Desember 2023. ( Prokopim/Kominfo)

Pontianak, Sonora.ID - Tidak terasa masa jabatan Wali Kota dan Wakil Walikota Pontianak berakhir pada 23 Desember 2023.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dan Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan telah meninggalkan kantor Wali Kota untuk hari terakhir bekerja, Jumat (23/12/2023).

"Hari ini kita meninggalkan kantor Wali Kota terakhir kali karena besok kita sudah berakhir masa jabatan 5 tahun, “ ujarnya.

Edi Kamtono mengucapkan banyak terima kasih kepada jajaran ASN kota Pontianak, Sekda Kota Pontianak, dan seluruh Staff yang selama ini membantu dirinya dan Bahasan dalam membangun Kota Pontianak.

“Tentunya kepada warga kota Pontianak saya berterimakasih atas support dan dukungan selama ini, “ kata Edi.

Dia berpesan agar para ASN Pontianak untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalismenya untuk membangun kota Pontianak sebaik mungkin kemudian melayani masyarakat Pontianak dengan cepat dan tepat.

Ketika ditanya kegiatannya usai menjabat sebagai Wali Kota Pontianak, dia ingin istirahat dulu dan berkumpul bersama keluarga.

“Sementara kita mau istirahat dulu, saya ingin dengan keluarga dulu, “imbuhnya.

Sementara itu Bahasan Bahasan, di hadapan seluruh ASN, ia tak mampu menahan rasa sedihnya karena berpisah dengan seluruh pegawai yang telah membantunya selama lima tahun.

"Ini kali pertama saya memimpin di pemerintahan dan saya banyak belajar dari bapak ibu sekalian. Khususnya kepada Pak Wali dan Pak Sekda, saya ucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya," ungkapnya.

Seperti diketahui, masa jabatan Edi dan Bahasan resmi habis per tanggal 23 Desember.

Sembari menanti pemilihan kepala daerah selanjutnya, Kota Pontianak akan dipimpin Penjabat (Pj) Wali Kota yang ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Nama yang ditunjuk adalah Ani Sofian, yang merupakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Barat.

Adapun SK penetapan Ani Sofian sebagai Pj Wali Kota Pontianak telah ditandatangani oleh Mendagri Tito Karnavian pada 19 Desember 2023 kemarin.

Dalam SK Nomor 100.2.1.3-6610 Tahun 2023 tentang pengangkatan Pj Wali Kota Pontianak.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Baca Juga: Kesiapan Antisipasi Menghadapi Arus Mudik Nataru 2023-2024

PenulisWilliam
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm