Polda Sulsel Komitmen Gunakan BBM Non Subsidi untuk Kegiatan Operasional

29 Desember 2023 19:00 WIB
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bersama dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menandatangani perjanjian Kerjasama Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Pelumas untuk periode tahun 2024
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bersama dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menandatangani perjanjian Kerjasama Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Pelumas untuk periode tahun 2024 ( Dok Pertamina)

Makassar, Sonora.ID - PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bersama dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menandatangani perjanjian Kerjasama Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Pelumas untuk periode tahun 2024.

Seremoni penandatangan digelar di hotel The Rinra Makassar, belum lama ini.

Program kerjasama ini adalah kegiatan tahunan yang bertujuan untuk pemenuhan pelayanan berupa BBM dan Pelumas kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia di tahun depan.

Agenda ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi serta berdiskusi dalam upaya peningkatan pelayanan Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi terkait pendistribusian BBM dan Pelumas di Sulawesi Selatan.

Karolog Polda Sulawesi Selatan, Kombes Polisi Abi Darrin dalam sambutannya menyampaikan dukungan kepada Pertamina lewat kerjasama yang telah berlangsung bertahun-tahun dan berjalan dengan baik.

"BBM dan Pelumas yang dipasok oleh Pertamina terbukti handal dalam mendukung kegiatan operasional Polda Sulsel, tentunya keberlanjutan kerjasama ini akan kami optimalkan di tahun 2024,” ujar Kombes Abo Darrin dalam keterangannya pada acara tersebut.

Baca Juga: Polda Sulsel Periksa Kadis DLH Makassar Soal Pencemaran Limbah Sungai Tallo

Adapun BBM yang digunakan oleh Polda Sulsel adalah BBM industri.

Itu memperlihatkan bahwa untuk kegiatan operasionalnya Polda Sulsel berkomitmen menggunakan BBM non subsidi.

Dengan begitu akses BBM subsidi dapat tersalurkan kepada masyarakat yang berhak.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm