Pejabat Baru Pemkot Makassar Akan Dievaluasi Setiap Tiga Bulan

6 Januari 2024 13:48 WIB
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto ( Dok Kompas.id)

Makassar, Sonora.ID - Pejabat Pemkot Makassar mulai dari kepala dinas, administrator, hingga lurah yang baru saja dilantik akan dievaluasi setiap tiga bulan.

Evaluasi dilaksanakan langsung oleh Wali Kota Makassar, Danny Pomanto. Menurut Danny, evaluasi tersebut sebagai upaya menciptakan meritokrasi berjalan secara transparan yang menandakan ciri dari birokrat sehat dan profesional.

"Bahkan insyaallah bukan per tiga bulan. Saya akan membuat record dari semua jabatan perbulan," kata Danny Pomanto belum lama ini.

Dia juga berharap mekanisme dan prosedur itu semakin memotivasi para pejabat untuk mengemban amanah dengan baik.

Danny berpesan agar tanggung jawab itu dijaga, diisi dengan kinerja mentereng dan berkualitas. Apalagi Kota Makassar, sebut dia, menjadi kota percontohan nasional, disegani dan dihargai secara internasional.

Baca Juga: Ditunjuk Jadi Pj Sekda Makassar, Tugas Berat Menanti Firman Pagarra

Meski saat ini masih era sulit, Danny bilang, sebaliknya, mereka mesti menunjukkan kemampuan terbaiknya dengan bekerja lebih baik lagi.

Sedangkan, bagi mereka yang belum mendapatkan jabatan, dia menuturkan agar jangan ada yang kecewa. Dirinya senantiasa memantau seluruh kinerja para birokrat hingga ke level terendah.

Dalam sistem pemerintahan ini, wali kota dua periode ini mengibaratkan seluruh OPD ialah satu tubuh jadi tidak boleh ada yang lumpuh.

"Kita satu tubuh tidak boleh ada yang lumpuh. Apalagi kita kembali masuk dalam 10 kabupaten kota terbaik dalam IGA 2023," tuturnya.

"Masih banyak tugas yang harus kita emban. Maka dari itu baik sudah dilantik maupun belum mari sama-sama kita bekerja dalam satu sistem," tutupnya.

Baca artikel dan berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm