Pj Sekda Kalbar Berikan Dukungan Terhadap Rakor Pelayanan Hukum dan HAM se-Kalimantan Barat 

11 Januari 2024 12:07 WIB
( Adpim)

Pontianak, Sonora.ID - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Mohammad Bari, S. Sos., M.Si., dengan didampingi Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kalbar, Abussamah, S.STP., M.A.P., beraudiensi bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat, Eva Gantini beserta jajarannya di Ruang Kerja Sekda Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (10/1/2024).

Eva menyampaikan dalam audiensi tersebut

Bahwa Kanwil Kemenkumham Kalbar akan menyelenggarakan Rakor Pelayanan Hukum dan HAM se- Kalimantan Barat.

"Kita ke sini untuk meminta Bapak Pj. Gubernur dan Bapak Pj. Sekda untuk dapat menghadiri kegiatan tersebut dan juga memohon bantuan dari Pemerintah Provinsi Kalbar untuk dapat memberikan informasi kepada Bupati/Walikota se- Kalbar," ucapnya.

Selain hal itu, Eva juga memperkenalkan tentang tugas dan fungsi dari jabatan yang telah diembannya sekarang.

"Tugas dan fungsi di Divisi kami yakni seperti Hak Kekayaan Intelektual, Kewarganegaraan, HAM, Perancangan Peraturan Perundang - Undangan, serta Desa Sadar Hukum," terangnya.

Terkait Rakor yang akan diselenggarakan, Pj. Sekda, akan turut memberikan dukungan terhadap Rakor tersebut.

"Saya menyambut baik rencana Rakor Pelayanan Hukum dan HAM se- Kalbar ini dan akan memberikan dukungan terhadap kegiatan yang akan dilaksanakan. Semoga kegiatan ini memberikan dampak positif bagi penyelenggaraan dan pelayanan pemerintahan yang baik" pungkasnya.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Baca Juga: Dua Strategi Percepatan Penurunan Stunting

PenulisWilliam
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm