Pemprov Kalbar Serahkan Bantuan Rehabilitasi RTLH Ke Masyarakat Desa Riam Berasap

16 Januari 2024 12:48 WIB
( Adpim)

Kayong Utara, Sonora.ID - Dalam rangka upaya menurunkan angka kemiskinan ekstrem di Kalimantan Barat, Pj. Gubernur Harisson bersama Pj. Ketua TP PKK Provinsi Kalbar Ny. Windy Prihastari Harisson, S.STP. M.Si., menyerahkan bantuan berupa Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni kepada masyarakat di Desa Riam Berasap, Kecamatan Sukadana, Senin (15/1/2024).

Kegiatan ini sejalan dengan instruksi yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem.

“Ini sebagai salah satu langkah kita menekan kemiskinan ekstrem di Kalbar. Saat ini kita menyelesaikan 8 rumah pada setiap Kabupaten dengan biaya rehabilitasi per rumah sebesar 20 juta. Nah, ini juga berdasarkan usulan dan verifikasi dari desa setempat”, kata Harisson.

Bantuan rehabilitasi RTLH ini sudah berjalan cukup baik. Dimana saat ini total 106 unit rumah yang sudah direhab.

Baca Juga: Topindo Solusi Komunika (TOSK), Startup Asal Kalbar yang Siap Menggebrak Pasar

Adapun persyaratan untuk memperoleh bantuan tersebut salah satunya kemiskinan ekstrem, yang dihitung dari jumlah biaya pengeluarannya per hari.

“Kalau untuk Kalbar, kalau pengeluarannya kurang dari Rp. 351.957 rupiah per bulan per orang, maka termasuk miskin ekstrem. Atau pengeluarannya kurang dari Rp. 11.731 rupiah per orang per-hari. Total, kita saat ini sudah membantu 106 unit RTLH”, imbuh Harisson.

Usai memberikan bantuan RTLH di Kayong Utara, Pj. Gubernur langsung menuju Desa Muara Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, untuk juga menyerahkan bantuan RTLH dengan melakukan penempelan stiker sebanyak 3 (tiga) rumah yang di rehabilitasi.

Agenda ini disaksikan langsung oleh beberapa Kepala Dinas Perkim Prov. Kalbar beserta beberapa Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalbar lainnya, Kepala Perwakilan BKKBN Kalbar dan Kepala Desa Muara Kiri serta warga setempat

PenulisWilliam
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm