Tindak Lanjut Perempatan Handil Bakti, DPRD Kalsel Konsultasi ke Pusat

16 Januari 2024 15:35 WIB
Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Selatan, Sahrujani, saat berkonsultasi ke Kementerian Perhubungan
Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Selatan, Sahrujani, saat berkonsultasi ke Kementerian Perhubungan ( )

Banjarmasin, Sonora.ID - Sebagai bentuk tindak lanjut dari hasil pantauan langsung ke perempatan Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala, pada awal tahun ini, DPRD Kalimantan Selatan bersama pihak terkait melakukan konsultasi ke tingkat pusat.

Belum lama ini, Komisi III DPRD Kalimantan Selatan bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kalimantan Selatan dan Dinas Perhubungan Provinsi berkonsultasi dengan Direktorat Jenderal Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan RI di Jakarta, untuk membahas penempatan lampu lalu lintas di titik tersebut.

Mengingat, jalur itu merupakan lintasan dari dan menuju banyak wilayah, tak hanya lintas Kota Banjarmasin ke Kabupaten Barito Kuala maupun ke Kabupaten Banjar. Melainkan juga lintas provinsi karena terhubung ke jalur menuju Kalimantan Tengah.

Baca Juga: Ditolak Kemendagri, DPRD Kalsel Batal Kunker ke Luar Negeri Tahun Ini

Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Selatan, Sahrujani, mengungkapkan bahwa urgensi dari penempatan lampu lalu lintas terbilang besar. 

Apalagi dengan kondisi jalan yang dipadati angkutan berat, tak jarang menimbulkan kepadatan arus lalu lintas dan kesemrawutan.

“BPTD Kelas II Kalimantan Selatan sudah ada melakukan kajian dan kami dorong untuk kita tindaklanjuti secara menyeluruh," jelasnya.

Harapannya, agar kepadatan arus lalu lintas di perempatan Handil Bakti dapat ditangani dengan segera dan tidak semakin berlarut-larut.

Terlebih sudah banyak keluhan dari pengguna jalan, yang seringkali harus memutar beberapa puluh meter untuk menuju Kota Banjarmasin dari arah Marabahan dan sebaliknya.

Ditargetkan, masalah itu rampung sebelum akhir tahun ini karena urgensinya bagi masyarakat.

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm